Jateng

Tabrak Motor Petugas saat Hendak Dihentikan, Tiga Pemuda Bersajam Diamankan Polresta Yogyakarta

Theo Adi Pratama | 4 Maret 2025, 08:12 WIB
Tabrak Motor Petugas saat Hendak Dihentikan, Tiga Pemuda Bersajam Diamankan Polresta Yogyakarta

JATENG.AKURAT.CO, Tiga orang pemuda berhasil diamankan Tim Patroli Samapta Polresta Yogyakarta saat melaksanakan patroli subuh, pada Senin 3 Maret 2025.

Saat hendak ditangkap, ketiga pelaku sempat melawan dan menabrak motor petugas patroli.

Dilansir dari akun ig @infojogjaterkini, peristiwa bermula ketika tim patroli mendapatkan laporan warga melalui Polsek Kraton tentang sekelompok pemuda yang melintas di simpang empat Taman Sari ke arah barat dengan membawa senjata tajam.

Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo mengatakan, petugas menemukan satu motor Honda Beat dengan nopol AB 2928 QP yang dikendarai tiga orang pemuda.

Motor tersebut melaju dari arah barat ke timur lali kembali ke selatan.

"Saat hendak dihentikan, ketiga remaja tersebut memberikan perlawanan dengan menabrak motor Kawasaki KLX milik petugas hingga terjatuh," katanya dalam keterangan tertulis, Senin 3 Maret 2025.

Ketiga pemuda yang diamankan berinisial ESK (16) pelajar, warga gamping Balecatur, Sleman, ASR (15) pelajar, warga Masjid Lempuyangan, Danurejan, dan MI (21) warga Sumber RT 02/ RW 11, Balecatur, Gamping.

"MI tercatat membawa celurit dan jongki," ucapnya.

Setelah berhasil dihentikan, petugas menemukan barang bukti berupa sabuk yang tidak dipakai, dan satu buah celurit yang disembunyikan di dalam jaket para pelaku.

"Ketiganya langsung diamankan dan dibawa ke markas Komando Polresta Yogyakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. (Hermas)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.