Konsumsi Miras Sebelum Berkendara, Seorang Pemuda Menabrak Kakek-kakek

AKURAT.CO, Polres Purworejo telah menangkap NA (24), Pengendara sepeda motor Suzuki Fu yang menabrak seorang kakek MS (60) hingga MD di jalan Kutoarjo – Kemiri tepatnya sebelah selatan SDN Rowobayem (3/1/2024) sore. Kini NA telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya dari hasil penyidikan petugas, kini saudara NA telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus laka lantas ini," ujar Kapolres Purworejo Eko Sunaryo saat konferensi pers, Rabu (6/3/2024).
Insiden ini terjadi di Jalan Kutoarjo - Kemiri, ikut Desa Rowobayem hari Rabu tanggal 3 Januari 2024 Sekira Pukul 16.30 WIB.
Baca Juga: Tekan Inflasi, Mbak Ita Minta Semua Pihak Ikut Monitor Harga Bahan Pokok
Bermula ketika NA mengendarai sepeda motor melaju dari arah selatan ke utara (arah Kutoarjo Ke Kemiri) dengan kecepatan sekira 70 kilometer perjam.
Dari jauh NA saat berkendara tampak berjalan oleng tidak stabil sesampainya TKP bergerak ke kanan melebihi marka jalan bertabrakan dengan MS yang juga mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan (Arah Kemiri Ke Kutoarjo).
“Dari beberapa kesaksian bahwa korban MS telah berusaha menghindar ke kiri tetapi karena kecepatan tinggi kecelakaan tidak dapat di hindari sehingga terjadilah tabrakan,” ujar Kapolres.
Baca Juga: Bank Jateng Didemo Sekumpulan Massa, Tindaklanjut Laporan IPW ke KPK
Akibat kejadian tersebut MS cidera kepala hingga meninggal dunia di RSUD Purworejo tanggal 7 januari 2024.
Sedangkan NA mengalami luka pada kepala belakang, luka patah jari tengah dan manis tangan kanan, sobek di sebelah jempol kaki kanan.
“Dari hasil penyidikan, tersangka diduga mengonsumsi miras sebelum mengendarai kendaraannya, sehingga pada saat berkendara kurang fokus,” tambah Kapolres Purworejo.
Kapolres Purworejo mengatakan kini tersangka telah ditahan di Polres Purworejo. NA dijerat Pasal 310 ayat 3 dan 4 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?









