Jateng

Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di SPBU Pertamina Majapahit

Theo Adi Pratama | 19 Februari 2025, 11:20 WIB
Bea Cukai Semarang Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,7 Miliar di SPBU Pertamina Majapahit

JATENG.AKURAT.CO, Sebuah penggerebekan mengejutkan terjadi di sebuah SPBU di Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (6/2).

Tim Bea Cukai Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan rokok ilegal tanpa pita cukai senilai Rp1,7 miliar.

Kejadian bermula ketika petugas Bea Cukai mencurigai sebuah truk engkel yang terparkir di SPBU Pertamina Majapahit, Jalan Brigjen Sudiarto No. 745.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 72 koli rokok ilegal tanpa pita cukai di dalam truk tersebut.

Baca Juga: BMKG UPDATE! Prospek Cuaca Mingguan, 18-24 Februari 2025: Waspada Masih Adanya Potensi Cuaca Ekstrem di Beberapa Wilayah di Indonesia

"Kami menemukan sarana pengangkut berupa truk engkel yang mengangkut 72 koli rokok ilegal tanpa pita cukai," kata Kepala Kantor Bea Cukai Semarang, Bier Budy Kismulyanto.

Setelah dihitung dan diperiksa lebih lanjut, ternyata terdapat 1.145.600 batang rokok ilegal dari berbagai merek. Nilai barang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp1,7 miliar.

Tak hanya itu, pengungkapan kasus ini juga berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp1,19 miliar.

Sebagai tindak lanjut, petugas Bea Cukai Semarang membawa barang bukti, truk, dan tiga orang yang berada di dalam truk ke Kantor Bea Cukai Semarang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Bier Budy Kismulyanto menambahkan bahwa tindakan tegas ini merupakan komitmen Bea Cukai Semarang dalam menjaga kesehatan masyarakat dan mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara.

Baca Juga: Diingatkan Polwan Cantik Untuk Memakai Helm, Pengendara Ini Tersipu Malu

"Dengan menindak barang-barang ilegal, kami berharap dapat menciptakan iklim pasar yang lebih sehat dan adil," ujarnya.

"Masyarakat juga terhindar dari bahaya rokok ilegal yang tidak terjamin keamanannya."

Penggerebekan ini adalah bukti nyata keseriusan Bea Cukai Semarang dalam memberantas peredaran barang ilegal.

Mereka akan terus bekerja sama dengan masyarakat dan instansi terkait untuk menciptakan lingkungan perdagangan yang sehat dan aman.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.