Seorang Kakek Tukang Parkir Diamankan Tim Sparta karena Nekat Jual Miras di Dalam Rumah

AKURAT.CO, Seorang Kakek inisial SP ( 54) warga Keprabon yang sehari - hari bekerja sebagai tukang parkir diamankan Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta karena nekat jualan minuman keras ( Miras) didalam rumahnya di Keprabon Banjarsari kota Surakarta, Jumat (1/3/2024).
Kasat Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, SIK membenarkan bahwa pihaknya tadi malam dini hari Jumat (1/3/2024) sekira pukul 01.30 Wib telah mengamankan seorang kakek yang nekat jualan miras jenis ciu didalam rumahnya di Keprabon Banjarsari kota Surakarta.
"Yang mana kakek tersebut diamankan tim sparta dalam rangka cipta kondisi pasca Pemilu 2024 di wilayah hukum Polresta Surakarta yang aman dan kondusif dengan melaksanakan kegiatan rutin operasi pekat dengan sasaran Miras, Judi, Narkoba, Sajam, Kejahatan Jalanan dan Prostitusi," ucap Kompol Arfian.
Baca Juga: Dugaan Penggelembungan Suara di PPK Tembalang, Bawaslu Kota Semarang Siap Menerima Laporan
Kasat Samapta mengungkapkan Berbekal informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Keprabon yakni dirumah pelaku sering nampak adanya transaksi jual beli miras.
"Kemudian Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi tersebut, sampai di lokasi bertemu langsung dengan pemilik rumah ( Pelaku), namun pelaku sempat tidak mengakui telah menjual miras setelah mendapat ijin dari pemilik rumah, kemudian di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti miras jenis ciu," jelasnya.
" Barang bukti yang ditemukan dirumah pelaku berupa 12 Botol 1,5 liter miras jenis ciu dan 5 Botol 600ml miras jenis ciu," papar Kasat Samapta.
Baca Juga: Fanny Soegiarto Tinggalkan Soegi Bornean untuk Jalan Musik Solo
"Selanjutnya Barang Bukti dan pejual miras tersebut di bawa ke mako Sat Samapta Polresta Surakarta untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur Tipiring," tegasnya.
Dihubungi secara terpisah Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus digalakkan agar tidak ada ruang bagi para pelaku Pekat di wilayah kota Surakarta.
“Semoga memberi efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya termasuk pelajaran bagi yang lain sehingga tidak ada lagi pelanggaran berupa menjual miras tanpa ijin yang dapat menjadi gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 5Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 6Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 7Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 8Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'
- 9Bukan Sekadar Ganti Pelatih, Liverpool Siap Rekrut 5 Pemain Baru di Era Iraola
- 10Newcastle Sikat Brighton, Tottenham, dan Chelsea: Resmi Amankan Kiper Masa Depan Prancis





