Seorang Suami Hampir Hilangkan Nyawa Kakak Iparnya karena Istrinya Dilecehkan

AKURAT.CO, Adi Hermawan (25) ditangkap karena menusuk leher kakak iparnya, Denny Kurniawan (31), setelah mengetahui istrinya dilecehkan.
Peristiwa itu terjadi di rumah Denny di Kelurahan Wonosari, Ngaliyan, Kota Semarang pada hari Kamis (22/2/2024) dini hari lalu.
Kapolsek Ngaliyan Kompol Indra Romantika menjelaskan bahwa motifnya pelaku terluka karena istrinya diganggu oleh korban.
Baca Juga: Berbeda dengan Artis Perempuan, Sebagian Artis Laki-laki Tak Mampu Mendulang Suara di Pemilu 2024
"Adi sangat terganggu ketika istrinya menghubunginya saat dia sedang bekerja sambil menangis dan takut akan keselamatannya akibat pelecehan yang dilakukan Denny," ujar Kompol Indra pada Sabtu (24/2/2024).
Mendengar hal itu, Adi bergegas pulang untuk menanyakan situasi tersebut kepada Denny.
Namun penjelasan Denny tak memuaskan Adi, apalagi saat mengetahui ibu mertuanya juga pernah menjadi korban pelecehan yang dilakukan Denny di masa lalu.
Baca Juga: Caleg Perempuan Suara Terbanyak di Pulau Jawa, Ada Mantan Istri Prabowo, Mulan Jameela Paling Buncit
Menurut Adi, ia emosi dan menyerang Denny hingga mengakibatkan korban mengalami satu luka sayatan dan lima luka tusuk.
Denny kemudian dibawa ke RS Tugurejo untuk mendapatkan perawatan dan hingga saat ini belum bisa memberikan keterangan kepada polisi.
Polisi memastikan, jika kondisi korban membaik, mereka akan mengusut lebih lanjut masalah pelecehan tersebut.
Baca Juga: Mengenal dan Mengulik Isuzu Panther: Sejarah Perjalanan Sang Legendaris Mobil Raja Diesel
Adi ditangkap atas perbuatannya dan dijerat Pasal 354 ayat 1 subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 8 tahun penjara. Kasus ini masih dalam penyelidikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










