Jual Narkoba Lewat Medsos, 5 Pengedar Dibekuk Sat Resnaroba Polres Banjarnegara

AKURAT.CO BANJARNEGARA – Sat Resnarkoba Polres Banjarnegara dalam kurun bulan September sampai November 2023 telah mengungkap lima kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terdiri dari kasus sabu, ganja dan tembakau sintesis dari berbagai macam jenis.
Kapolres Banjarnegara AKBP Era Johny Kurniawan, SIK, MH melalui Kasat Resarkoba AKP Damar Iskandar, SH mengatakan, dari kasus tersebut, baru saat ini mengungkap kasus narkoba modus operansinya melalui media sosial.
Baca Juga: Pemkot Semarang Dapat Tambahan Dana Rp 30,9 Miliar dari Pemerintah Pusat
"Pemesanannya melalui instagram, ada dua akun instagram yang saat ini sedang kita dalami dan kembangkan, adapun pembayarannya melalui barcode," katanya saat konferensi pers di Mapolres Banjarnegara, Jumat (24/11/2023).
Ia mengungkapkan, tersangka yang ditangkap sebanyak lima orang yakni, AD (28) warga desa Bojong Pubalingga, FA (42) warga Kecamatan Kalibagor Banyumas, DW (23) warga Desa Kedawung, Pejagoan Kebumen dan dua tersangka warga Banjarnegara yakni AR (25) warga Kecamatan Purwareja Klampok dan MR (26) warga Desa Blitar Madukara.
Baca Juga: Nekat Kendarai Motor Dari Madura, 2 Anak SD Ditemukan Oleh Polsek Tengaran Kabupaten Semarang
"Mereka semua pengedar, karena barang tersebut akan diedarkan lagi, ada yang ambil dari Solo dan Purwokerto, ujar dia.
Ia mengungkapkan, dari tangan pelaku, diamakan barang bukti 3,7 gram sabu dan 57,4 gram ganja.
Baca Juga: PT LIB Tunda Pertandingan Antara Persebaya dan PSIS di Stadion Gelora Joko Samudro
"Juga alat, sarana prasana yang digunakan seperti telepon seluler, alat hisap atau bong dan lain-lain," ujar dia.
Atas perbuatan para tersangka, lanjut AKP Damar, mereka dijerat pasal 114, 112 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 5Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat










