Tekan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pertamina Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi

AKURAT.CO SEMARANG, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama DPC Hiswana Migas Semarang terus meningkatkan pengawasan penyaluran BBM Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penguasan (JBKP).
Termasuk pengawasan kepada Lembaga Penyalur BBM yang ditunjuk menyalurkan BBM jenis tersebut yaitu SPBU.
Hal tersebut ditegaskan Sales Branch Manager Rayon I Semarang, Aditya Andrawina disela kegiatan sosialisasi pengawasan penyaluran BBM JBT dan JBKP di Kantor DPC Hiswana Migas Semarang.
"Untuk mengoptimalisasi pengawasan BBM JBT dan JBKP yang termasuk dalam BBM Bersubsidi ini, Pertamina terus mengevaluasi terkait penyaluran BBM Bersubsidi supaya lebih tepat sasaran dan meminta SPBU juga ikut berperan dalam melakukan pengawasan sampai ke level operator," terangnya.
Pihaknya pun meminta kepada para pengusaha dan pengelola SPBU, jika menemukan indikasi dan potensi oknum pelangsir atau kendaraan dengan tangki modifikasi, dapat dilaporkan ke Pertamina dan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindak lanjutinya.
Kegiatan yang diikuti oleh pengusaha dan pengelola SPBU di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang ini, dilakukan guna menginformasikan hasil evaluasi dari penerapan program subsidi tepat dan hasil dari pengawasan di lapangan.
Baca Juga: Berikut Tutorial Menggunakan Fitur Panorama di Iphone dan Android dan Tips Memaksimalkannya
Tujuannya, agar menjadi pembelajaran bagi para pengusaha SPBU, untuk dapat menyalurkan BBM JBT dan JBKP sesuai ketentuan yang dipersyaratkan BPH Migas dan Pertamina.
Sementara, Area Manager Communication, Relation & CSR Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menambahkan, sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan para pengusaha dan pengelola SPBU, khsususnya saat transaksi dan layanan jual.
Termasuk seperti senantiasa memastikan CCTV di pulau pompa tetap aktif dan terlihat jelas nopol kendaraan yang mengisi.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi dengan bijak, jangan menimbun dan menjual kembali BBM subsidi karena merupakan tindak pidana,” jelas Brasto.
Informasi lebih lanjut mengenai Program Subsidi Tepat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135.
Khusus untuk Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, bisa dilihat melalui sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga, @mypertamina, dan @patraniagarjbt.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 2Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 3Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 4Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 5Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 6Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 7Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 8Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 9Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta
- 10Bukan Batal! Fabrizio Romano: Barcola ke Liverpool Masih Hidup dan Kian Menggembirakan






