Tekan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Pertamina Gelar Sosialisasi Pengawasan Penyaluran BBM Subsidi

AKURAT.CO SEMARANG, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah bersama DPC Hiswana Migas Semarang terus meningkatkan pengawasan penyaluran BBM Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penguasan (JBKP).
Termasuk pengawasan kepada Lembaga Penyalur BBM yang ditunjuk menyalurkan BBM jenis tersebut yaitu SPBU.
Hal tersebut ditegaskan Sales Branch Manager Rayon I Semarang, Aditya Andrawina disela kegiatan sosialisasi pengawasan penyaluran BBM JBT dan JBKP di Kantor DPC Hiswana Migas Semarang.
"Untuk mengoptimalisasi pengawasan BBM JBT dan JBKP yang termasuk dalam BBM Bersubsidi ini, Pertamina terus mengevaluasi terkait penyaluran BBM Bersubsidi supaya lebih tepat sasaran dan meminta SPBU juga ikut berperan dalam melakukan pengawasan sampai ke level operator," terangnya.
Pihaknya pun meminta kepada para pengusaha dan pengelola SPBU, jika menemukan indikasi dan potensi oknum pelangsir atau kendaraan dengan tangki modifikasi, dapat dilaporkan ke Pertamina dan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menindak lanjutinya.
Kegiatan yang diikuti oleh pengusaha dan pengelola SPBU di wilayah Kota Semarang, Kabupaten Semarang dan Kota Semarang ini, dilakukan guna menginformasikan hasil evaluasi dari penerapan program subsidi tepat dan hasil dari pengawasan di lapangan.
Baca Juga: Berikut Tutorial Menggunakan Fitur Panorama di Iphone dan Android dan Tips Memaksimalkannya
Tujuannya, agar menjadi pembelajaran bagi para pengusaha SPBU, untuk dapat menyalurkan BBM JBT dan JBKP sesuai ketentuan yang dipersyaratkan BPH Migas dan Pertamina.
Sementara, Area Manager Communication, Relation & CSR Jawa Bagian Tengah, Brasto Galih Nugroho menambahkan, sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan para pengusaha dan pengelola SPBU, khsususnya saat transaksi dan layanan jual.
Termasuk seperti senantiasa memastikan CCTV di pulau pompa tetap aktif dan terlihat jelas nopol kendaraan yang mengisi.
“Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi dengan bijak, jangan menimbun dan menjual kembali BBM subsidi karena merupakan tindak pidana,” jelas Brasto.
Informasi lebih lanjut mengenai Program Subsidi Tepat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan Pertamina Call Center di nomor 135.
Khusus untuk Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, bisa dilihat melalui sosial media resmi @ptpertaminapatraniaga, @mypertamina, dan @patraniagarjbt.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 5Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'




