Jateng

Pegadaian Kanwil XI Semarang Perkuat Literasi Keuangan Perempuan dan Difabel di Boyolali

Arixc Ardana | 28 Juli 2026, 20:06 WIB
Pegadaian Kanwil XI Semarang Perkuat Literasi Keuangan Perempuan dan Difabel di Boyolali

JATENG AKURAT.CO, BOYOLALI – PT Pegadaian (Persero) Kantor Wilayah XI Semarang bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Kabupaten Boyolali menggelar kegiatan literasi keuangan bagi ibu-ibu PKK serta kelompok difabel di Kabupaten Boyolali, Selasa (28/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan terhadap program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang diinisiasi OJK.

Program edukasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, memperluas akses terhadap layanan keuangan yang aman, sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan finansial seperti pinjaman online ilegal maupun investasi bodong.

Hadir dalam kegiatan tersebut Deputy Operasional PT Pegadaian (Persero) Kanwil XI Semarang Andriansyah, Kepala OJK Solo Muhammad Mufid, Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali M. Syawalludin yang mewakili Bupati Boyolali, serta Deputy Bisnis PT Pegadaian Area Surakarta Tyas Ari Hidayat.

Kepala OJK Solo, Muhammad Mufid, mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas literasi keuangan masyarakat.

"OJK mengapresiasi atas terselenggaranya acara ini, di mana program ini merupakan bagian dari upaya membentuk masyarakat yang semakin cerdas dalam mengambil keputusan keuangan," ujarnya.

Menurutnya, peningkatan literasi keuangan merupakan fondasi penting agar masyarakat mampu mengelola keuangan secara bijak sekaligus memanfaatkan berbagai produk dan layanan jasa keuangan secara tepat.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Boyolali, M. Syawalludin, menyampaikan apresiasi kepada OJK dan PT Pegadaian (Persero) Kanwil XI Semarang yang telah menghadirkan edukasi keuangan bagi masyarakat Boyolali.

"Kami mengapresiasi OJK dan PT Pegadaian (Persero) Kanwil XI Semarang atas terselenggaranya kegiatan ini. Kegiatan ini memberikan wadah bagi kita untuk dapat menimba pengetahuan perihal pengelolaan keuangan yang sehat dan aman," katanya.

Deputy Operasional PT Pegadaian (Persero) Kanwil XI Semarang, Andriansyah, menegaskan bahwa Pegadaian berkomitmen mendukung terciptanya inklusi keuangan yang dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat, termasuk perempuan dan penyandang disabilitas.

"Kami percaya bahwa literasi keuangan adalah hak semua orang. Melalui sinergi dalam program GENCARKAN ini, Pegadaian ingin memastikan para ibu PKK dan kawan-kawan difabel di Boyolali tidak hanya terhindar dari kejahatan finansial seperti pinjol ilegal atau investasi bodong, tetapi juga mampu mengelola keuangan keluarga serta memanfaatkan produk finansial yang aman untuk mandiri secara ekonomi," ujar Andriansyah.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan edukasi mengenai pentingnya menyusun anggaran rumah tangga, mengenali produk keuangan resmi, hingga memahami manfaat investasi yang aman sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka panjang.

Salah seorang peserta, Sri, anggota PKK Kabupaten Boyolali, mengaku memperoleh banyak pengetahuan baru yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

"Sebagai ibu rumah tangga, kamilah menteri keuangan di rumah. Dulu sering bingung memisahkan uang dapur dan tabungan, bahkan risi karena maraknya tawaran pinjol ilegal di HP. Lewat acara Pegadaian dan OJK ini, kami jadi paham cara mengatur anggaran yang benar, memilih investasi emas yang tahan inflasi, dan dapat memilih lembaga keuangan yang aman seperti Pegadaian," tuturnya.

Melalui kegiatan ini, PT Pegadaian (Persero) Kanwil XI Semarang menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dengan OJK dan pemerintah daerah dalam menghadirkan program edukasi keuangan secara berkelanjutan. Harapannya, masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan, bijak berinvestasi, serta memiliki ketahanan ekonomi keluarga yang lebih kuat.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.