Jateng

OJK dan BEI Dorong Pemda Terbitkan Obligasi Daerah, Dinilai Jadi Solusi Baru Biayai Pembangunan

Arixc Ardana | 25 Mei 2026, 14:34 WIB
OJK dan BEI Dorong Pemda Terbitkan Obligasi Daerah, Dinilai Jadi Solusi Baru Biayai Pembangunan
Para pembicara dalam acara Idola Business Gathering yang digelar di Hotel Grasia, Senin (25/5/2026).

JATENG.AKURAT.CO, Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia mendorong pemerintah daerah lebih serius menggarap instrumen obligasi dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD).

Dorongan tersebut mengemuka dalam acara Idola Business Gathering yang digelar di Hotel Grasia, Senin (25/5/2026).

Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menilai obligasi daerah dapat menjadi solusi pendanaan pembangunan ketika kemampuan fiskal pemerintah daerah terbatas.

Menurutnya, struktur pendapatan daerah dalam APBD hingga saat ini masih sangat bergantung pada sektor konsumsi masyarakat.

“Sumber PAD seperti pajak kendaraan bermotor, pajak restoran, pajak hotel, pajak bahan bakar, hingga pajak rokok berasal dari aktivitas konsumsi yang ruang pengendaliannya terbatas bagi pemerintah daerah,” kata Sumarno.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki instrumen langsung untuk mendorong peningkatan konsumsi masyarakat. Salah satu contohnya adalah pendapatan dari bea balik nama kendaraan bermotor yang sangat bergantung pada penjualan kendaraan nasional.

Menurut Sumarno, kebijakan yang mampu mendongkrak penjualan kendaraan justru berada di tangan pemerintah pusat. Ia mencontohkan program mobil murah dan ramah lingkungan yang sempat meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor daerah.

Obligasi Daerah Dinilai Perlu Perhitungan Matang

Meski dinilai potensial, Sumarno mengingatkan bahwa obligasi daerah pada dasarnya merupakan skema utang yang harus diperhitungkan secara cermat.

“Pinjaman daerah itu sebenarnya menarik sumber pendanaan tahun-tahun yang akan datang untuk digunakan sekarang. Konsekuensinya, pendapatan di masa mendatang akan dipakai untuk membayar cicilan,” jelasnya.

Karena itu, pemerintah daerah diminta benar-benar menghitung manfaat proyek yang akan dibiayai melalui obligasi.

Menurutnya, proyek pembangunan pemerintah tidak selalu dapat diukur dari keuntungan finansial seperti sektor swasta, tetapi lebih pada dampak ekonomi dan manfaat sosial yang dirasakan masyarakat.

“Yang harus dihitung betul adalah seberapa besar manfaatnya dibanding kalau pembangunan dilakukan bertahap sesuai kemampuan pendapatan daerah,” imbuh Sumarno.

OJK Minta Pemda Serius Tentukan Proyek

Asisten Direktur Madya Direktorat Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Pasar Modal Syariah OJK, Andry Wicaksono, menegaskan pemerintah daerah harus benar-benar serius menentukan proyek yang akan dibiayai melalui obligasi maupun sukuk daerah.

“Kalau mau menerbitkan obligasi atau sukuk daerah, teman-teman di pemda harus serius menentukan proyek apa yang mau didanai,” ujarnya.

Andry menilai proyek yang dibiayai obligasi daerah tidak selalu harus berorientasi profit layaknya korporasi. Menurutnya, proyek layanan publik tetap layak dibiayai selama memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

Ia juga optimistis pasar modal Indonesia memiliki kapasitas besar untuk menyerap obligasi daerah. Hal tersebut didukung pertumbuhan jumlah investor pasar modal nasional yang kini mendekati 20 juta investor.

BEI Sebut Obligasi Daerah Lebih Fleksibel

Sementara itu, Kepala Perwakilan Jawa Tengah Bursa Efek Indonesia, Fanny Rifqi El Fuad, mengatakan pemerintah daerah perlu mulai mempertimbangkan instrumen pasar modal untuk mempercepat pembangunan.

Menurut Fanny, pembiayaan melalui pasar modal memiliki karakteristik berbeda dibanding pinjaman perbankan karena dananya berasal dari masyarakat atau investor.

“Obligasi daerah memiliki karakteristik dapat diperjualbelikan kembali di pasar, sehingga investor memiliki fleksibilitas ketika membutuhkan likuiditas,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BEI berperan sebagai fasilitator perdagangan instrumen tersebut agar transaksi berjalan transparan dan efisien.

Selain saham, pasar modal juga menyediakan instrumen efek bersifat utang seperti obligasi dan sukuk yang dinilai berpotensi dimanfaatkan pemerintah daerah.

Fanny menambahkan, perkembangan teknologi keuangan dan integrasi layanan digital membuat masyarakat semakin mudah membeli instrumen investasi melalui aplikasi mobile banking maupun platform digital lainnya.

“Ke depan, instrumen seperti obligasi daerah juga berpotensi semakin likuid jika dikemas dalam bentuk reksa dana,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.