OJK dan BEI Dorong Pemda Terbitkan Obligasi Daerah, Dinilai Jadi Solusi Baru Biayai Pembangunan

JATENG.AKURAT.CO, Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia mendorong pemerintah daerah lebih serius menggarap instrumen obligasi dan sukuk daerah sebagai alternatif pembiayaan pembangunan di tengah keterbatasan pendapatan asli daerah (PAD).
Dorongan tersebut mengemuka dalam acara Idola Business Gathering yang digelar di Hotel Grasia, Senin (25/5/2026).
Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menilai obligasi daerah dapat menjadi solusi pendanaan pembangunan ketika kemampuan fiskal pemerintah daerah terbatas.
Menurutnya, struktur pendapatan daerah dalam APBD hingga saat ini masih sangat bergantung pada sektor konsumsi masyarakat.
“Sumber PAD seperti pajak kendaraan bermotor, pajak restoran, pajak hotel, pajak bahan bakar, hingga pajak rokok berasal dari aktivitas konsumsi yang ruang pengendaliannya terbatas bagi pemerintah daerah,” kata Sumarno.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah tidak memiliki instrumen langsung untuk mendorong peningkatan konsumsi masyarakat. Salah satu contohnya adalah pendapatan dari bea balik nama kendaraan bermotor yang sangat bergantung pada penjualan kendaraan nasional.
Menurut Sumarno, kebijakan yang mampu mendongkrak penjualan kendaraan justru berada di tangan pemerintah pusat. Ia mencontohkan program mobil murah dan ramah lingkungan yang sempat meningkatkan penerimaan pajak kendaraan bermotor daerah.
Obligasi Daerah Dinilai Perlu Perhitungan Matang
Meski dinilai potensial, Sumarno mengingatkan bahwa obligasi daerah pada dasarnya merupakan skema utang yang harus diperhitungkan secara cermat.
“Pinjaman daerah itu sebenarnya menarik sumber pendanaan tahun-tahun yang akan datang untuk digunakan sekarang. Konsekuensinya, pendapatan di masa mendatang akan dipakai untuk membayar cicilan,” jelasnya.
Karena itu, pemerintah daerah diminta benar-benar menghitung manfaat proyek yang akan dibiayai melalui obligasi.
Menurutnya, proyek pembangunan pemerintah tidak selalu dapat diukur dari keuntungan finansial seperti sektor swasta, tetapi lebih pada dampak ekonomi dan manfaat sosial yang dirasakan masyarakat.
“Yang harus dihitung betul adalah seberapa besar manfaatnya dibanding kalau pembangunan dilakukan bertahap sesuai kemampuan pendapatan daerah,” imbuh Sumarno.
OJK Minta Pemda Serius Tentukan Proyek
Asisten Direktur Madya Direktorat Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, Bursa Karbon dan Pasar Modal Syariah OJK, Andry Wicaksono, menegaskan pemerintah daerah harus benar-benar serius menentukan proyek yang akan dibiayai melalui obligasi maupun sukuk daerah.
“Kalau mau menerbitkan obligasi atau sukuk daerah, teman-teman di pemda harus serius menentukan proyek apa yang mau didanai,” ujarnya.
Andry menilai proyek yang dibiayai obligasi daerah tidak selalu harus berorientasi profit layaknya korporasi. Menurutnya, proyek layanan publik tetap layak dibiayai selama memberikan dampak ekonomi dan sosial bagi masyarakat.
Ia juga optimistis pasar modal Indonesia memiliki kapasitas besar untuk menyerap obligasi daerah. Hal tersebut didukung pertumbuhan jumlah investor pasar modal nasional yang kini mendekati 20 juta investor.
BEI Sebut Obligasi Daerah Lebih Fleksibel
Sementara itu, Kepala Perwakilan Jawa Tengah Bursa Efek Indonesia, Fanny Rifqi El Fuad, mengatakan pemerintah daerah perlu mulai mempertimbangkan instrumen pasar modal untuk mempercepat pembangunan.
Menurut Fanny, pembiayaan melalui pasar modal memiliki karakteristik berbeda dibanding pinjaman perbankan karena dananya berasal dari masyarakat atau investor.
“Obligasi daerah memiliki karakteristik dapat diperjualbelikan kembali di pasar, sehingga investor memiliki fleksibilitas ketika membutuhkan likuiditas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, BEI berperan sebagai fasilitator perdagangan instrumen tersebut agar transaksi berjalan transparan dan efisien.
Selain saham, pasar modal juga menyediakan instrumen efek bersifat utang seperti obligasi dan sukuk yang dinilai berpotensi dimanfaatkan pemerintah daerah.
Fanny menambahkan, perkembangan teknologi keuangan dan integrasi layanan digital membuat masyarakat semakin mudah membeli instrumen investasi melalui aplikasi mobile banking maupun platform digital lainnya.
“Ke depan, instrumen seperti obligasi daerah juga berpotensi semakin likuid jika dikemas dalam bentuk reksa dana,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 5Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'





