Jateng

Perluas Jangkauan Pasar, Mahasiswa KKN Reguler Tim II UNDIP Dampingi Pelaku UMKM Desa Sekaran Go Digital

Theo Adi Pratama | 10 Agustus 2026, 11:06 WIB
Perluas Jangkauan Pasar, Mahasiswa KKN Reguler Tim II UNDIP Dampingi Pelaku UMKM Desa Sekaran Go Digital

JATENG.AKURAT.CO, Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Diponegoro (UNDIP) Tim II menjalankan program pendampingan digitalisasi UMKM di Desa Sekaran, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten (04/8/2026) Program ini menyasar pada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berada di Desa Sekaran.

Desa Sekaran memiliki banyak pelaku usaha dengan potensi besar, mulai dari pengrajin dompet, produsen makanan ringan, hingga usaha sembako. Sayangnya, potensi tersebut belum berkembang optimal karena sebagian besar pelaku usaha masih mengandalkan metode konvensional, baik dalam sistem pembayaran maupun pemasaran produk. Transaksi tunai masih mendominasi, sementara promosi produk umumnya hanya mengandalkan mulut ke mulut. Kondisi ini membuat jangkauan pasar terbatas dan potensi peningkatan pendapatan warga belum maksimal.

Menjawab persoalan tersebut, mahasiswa KKN UNDIP merancang program multidisiplin bertajuk “Penguatan Kapasitas Masyarakat dan Transformasi Digital UMKM melalui Peningkatan Tata Kelola Usaha, Literasi Digital dan Keuangan, Pemanfaatan Teknologi, dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Berbasis Potensi Lokal di Desa Sekaranyang terdiri dari berbagai kegiatan program diantaranya:

Pendampingan Strategi Pemasaran dan Pengembangan UMKM Berbasis Potensi Lokal

Merespons urgensi tersebut, mahasiswa KKN Universitas Diponegoro, Liranaya Putri Harengga mencetuskan program “Pendampingan Strategi Pemasaran dan Pengembangan UMKM Berbasis Potensi Lokal”. Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan masyarakat menuju transformasi digital UMKM melalui peningkatan tata kelola usaha, literasi digital dan keuangan, pemanfaatan teknologi, serta pengembangan sumber daya manusia berbasis potensi lokal, sekaligus mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) poin 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi serta poin 9 tentang Industri, Inovasi, dan Infrastruktur.

Pendampingan dilaksanakan secara langsung kepada pelaku UMKM melalui sosialisasi dan praktik pendampingan tentang pentingnya digitalisasi transaksi dan promosi usaha. Serta mengenalkan konsep pemasaran berbasis potensi lokal, mulai dari penguatan identitas produk hingga cara memperluas jangkauan konsumen melalui platform digital. Sebagai output akhir dari kegiatan ini yaitu mendampingi pelaku UMKM dalam pembuatan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode pembayaran nontunai, serta pendaftaran lokasi usaha pada Google Maps agar produk dan tempat usaha lebih mudah ditemukan oleh calon pembeli maupun wisatawan yang berkunjung ke Desa Sekaran.

Selain pendampingan pemasaran digital, Tim KKN Undip juga memberikan sosialisasi mengenai Break Even Point (BEP) atau titik impas kepada pelaku UMKM Desa Sekaran. Materi ini disampaikan mengingat banyak pelaku usaha yang selama ini menentukan harga jual produk hanya berdasarkan kebiasaan tanpa memperhitungkan titik impas usahanya, sehingga sulit mengetahui secara pasti jumlah produk yang harus terjual agar usaha tidak mengalami kerugian.Melalui sosialisasi ini, pelaku UMKM diharapkan dapat memahami cara menghitung BEP dengan membandingkan biaya tetap, biaya variabel, dan harga jual produk, sehingga dapat menentukan volume penjualan minimal yang perlu dicapai untuk menutup seluruh biaya produksi. Serta diharapkan dapat membantu pelaku UMKM dalam menyusun strategi harga yang lebih rasional serta merencanakan target penjualan secara lebih terukur, sehingga usaha mereka dapat lebih terus berjalan di tengah persaingan pasar.

Peningkatan Literasi Digital bagi Pelaku Usaha UMKM untuk Meningkatkan Pemasaran dan Efisiensi Bisnis

Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro, Farah Davina Virda, juga menginisiasi program pengabdian bertajuk "Literasi Digital bagi Pelaku Usaha UMKM guna Meningkatkan Pemasaran dan Efisiensi Bisnis" Yang dirancang dengan dua tahap utama.   Kegiatan diawali dengan Tahap 1 yaitu sosialisasi kepada warga, di mana mahasiswa memaparkan edukasi dasar mengenai pentingnya literasi digital dan potensi pasar digital.

Memasuki Tahap 2 (Pendampingan & Pelatihan Praktis), fokus beralih pada eksekusi hands-on bersama para pelaku UMKM lokal. Pada tahap ini, mahasiswa mendampingi pelaku usaha secara langsung dalam melakukan pendaftaran akun toko di aplikasi Shopee, menyusun tata letak katalog produk, serta merancang infografis promosi yang informatif dan menarik. Di tengah proses pendampingan, kegiatan disesuaikan secara adaptif menyikapi masukan warga terutama pelaku usaha berusia lanjut yang enggan terbebani oleh alur operasional e-commerce yang rumit.

Guna menjaga keberlanjutan akun toko digital yang telah dibentuk, pendekatan privat secara door-to-door juga dilakukan dengan merangkul anggota keluarga generasi muda pelaku UMKM. Lewat kombinasi edukasi pasif bagi pemilik usaha dan pendampingan teknis bagi generasi muda, rangkaian kegiatan selama sepekan ini sukses menghadirkan luaran nyata berupa akun toko digital aktif serta materi infografis yang tepat guna bagi pengembangan ekonomi Desa Sekaran.

Program ini dirancang sebagai upaya pencapaian SDGs 4 (Pendidikan Berkualitas - Memastikan pendidikan berkualitas yang inklusif dan merata serta mempromosikan kesempatan belajar sepanjang hayat bagi semua.), SDGs 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui peningkatan produktivitas UMKM serta SDGs 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) melalui pemanfaatan teknologi digital sebagai inovasi dalam pengembangan usaha.

Pendataan UMKM dan Legalitas Usaha

Mahasiswa KKN juga menyoroti pentingnya legalitas usaha, oleh karena itu mahasiswa Program Studi Hukum (Maria Mayla Avillia) menghadirkan program edukasi seputar legalitas usaha bagi warga Desa Sekaran, dengan sasaran utama para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan tersebut. Program ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi), SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur), serta SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh).

Selain pemaparan materi secara langsung, program ini turut dilengkapi dengan perancangan dan distribusi poster informatif yang merangkum tahapan serta persyaratan pengurusan legalitas usaha secara sederhana dan komunikatif. Poster tersebut dibagikan kepada masyarakat sebagai sarana edukasi yang praktis dan mudah dicerna secara mandiri. Melalui rangkaian edukasi dan penyebaran poster ini, warga diharapkan semakin memahami pentingnya aspek legalitas dalam berusaha sehingga terdorong untuk segera mengurus perizinan demi mendukung keberlanjutan dan kemajuan usaha yang mereka jalankan.

Selain itu, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro juga melaksanakan program “Pengembangan Sistem Basis Data Digital UMKM sebagai Media Pendataan dan Dokumentasi” sebagai upaya mendukung pengelolaan data UMKM yang lebih terstruktur, ter digitalisasi, dan berkelanjutan. Program ini mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui penguatan pengelolaan UMKM serta SDGs 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh) melalui peningkatan tata kelola administrasi dan informasi yang terdokumentasi dengan baik.

Kegiatan dilaksanakan melalui pendataan langsung kepada pelaku UMKM di Desa Sekaran dengan metode observasi, wawancara, dan pengumpulan informasi mengenai identitas usaha, jenis produk, lokasi usaha, serta kontak yang dapat dihubungi. Data yang telah diperoleh kemudian diolah dan disusun ke dalam sebuah sistem basis data digital sehingga menghasilkan dokumentasi UMKM yang lebih rapi, mudah diperbarui, dan mudah diakses. Melalui program ini. diharapkan Desa Sekaran memiliki sistem basis data digital UMKM yang dapat digunakan sebagai acuan dalam pendataan, pembinaan, dan pengembangan UMKM di masa mendatang.

Seluruh rangkaian program ini juga turut didampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), yaitu Fatmawati Mustofa, S.Pt., M.Sc.; Pramesti Megayana, S.P., M.Sc.; Hega Bintang Pratama Putra, S.T.P., M.Sc.; dan Dr. Putut Suharso, S.Sos., M.A., yang mengarahkan mahasiswa agar program yang dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mahasiswa KKN UNDIP juga menegaskan bahwa pendampingan tidak berhenti pada sosialisasi satu arah.

Setiap tahap dijelaskan secara bertahap, dipraktikkan bersama, dan didampingi hingga tuntas, mulai dari pendaftaran QRIS, pembuatan akun toko daring, pengurusan legalitas usaha, hingga penghitungan ulang harga produk. Ke depan, tim KKN berencana melakukan pendampingan lanjutan agar pelaku UMKM di Desa Sekaran mampu mengimplementasikan strategi digital secara mandiri, memperluas jangkauan pasar, dan meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.