Nasib 65 Guru Honorer Semarang Usai SK Kemendikdasmen 7/2026, BKPP: Pemkot Cari Solusi Terbaik

JATENG.AKURAT.CO, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono memastikan Pemerintah Kota Semarang tengah mencarikan solusi terbaik bagi 65 guru Non ASN atau honorer yang terdampak kebijakan pasca terbitnya SK Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.
Menurut Joko, Pemkot Semarang tidak tinggal diam menyikapi regulasi baru tersebut. Pihaknya bersama Dinas Pendidikan terus melakukan koordinasi dan pemetaan agar para guru honorer tetap mendapatkan kepastian dan perlindungan kerja.
“Pemerintah Kota Semarang memahami keresahan teman-teman guru Non ASN. Karena itu, kami sedang mengupayakan langkah-langkah terbaik sesuai ketentuan yang berlaku agar hak-hak mereka tetap diperhatikan,” ujar Joko.
Ia menjelaskan, kebijakan yang tertuang dalam SK Kemendikdasmen No 7/2026 harus dijalankan secara hati-hati karena menyangkut aturan pusat terkait penataan tenaga Non ASN di sekolah negeri.
Meski demikian, Joko menegaskan Pemkot Semarang tetap berkomitmen memperjuangkan keberlangsungan para guru honorer yang selama ini telah membantu dunia pendidikan di Kota Semarang.
“Kami ingin semua proses berjalan sesuai regulasi, tetapi juga tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan kebutuhan sekolah. Karena jasa para guru honorer ini sangat besar,” katanya.
Joko menambahkan, komunikasi dengan pemerintah pusat juga terus dilakukan untuk mencari ruang kebijakan yang memungkinkan para guru Non ASN tetap dapat mengabdi di sekolah negeri.
Di sisi lain, ia meminta para guru honorer tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah, kata dia, sedang menyusun langkah terbaik agar persoalan tersebut tidak menimbulkan gejolak di lingkungan pendidikan.
“Kami berharap semua pihak bisa menunggu keputusan resmi pemerintah. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya,” tegasnya.
Pemkot Semarang saat ini masih melakukan pendataan dan evaluasi terhadap 65 guru Non ASN yang terdampak agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 5Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'





