Jateng

Nasib 65 Guru Honorer Semarang Usai SK Kemendikdasmen 7/2026, BKPP: Pemkot Cari Solusi Terbaik

Muhammad Husni Mushonifi | 18 Mei 2026, 21:30 WIB
Nasib 65 Guru Honorer Semarang Usai SK Kemendikdasmen 7/2026, BKPP: Pemkot Cari Solusi Terbaik
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono

JATENG.AKURAT.CO, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Semarang, Joko Hartono memastikan Pemerintah Kota Semarang tengah mencarikan solusi terbaik bagi 65 guru Non ASN atau honorer yang terdampak kebijakan pasca terbitnya SK Kemendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Menurut Joko, Pemkot Semarang tidak tinggal diam menyikapi regulasi baru tersebut. Pihaknya bersama Dinas Pendidikan terus melakukan koordinasi dan pemetaan agar para guru honorer tetap mendapatkan kepastian dan perlindungan kerja.

“Pemerintah Kota Semarang memahami keresahan teman-teman guru Non ASN. Karena itu, kami sedang mengupayakan langkah-langkah terbaik sesuai ketentuan yang berlaku agar hak-hak mereka tetap diperhatikan,” ujar Joko.

Ia menjelaskan, kebijakan yang tertuang dalam SK Kemendikdasmen No 7/2026 harus dijalankan secara hati-hati karena menyangkut aturan pusat terkait penataan tenaga Non ASN di sekolah negeri.

Meski demikian, Joko menegaskan Pemkot Semarang tetap berkomitmen memperjuangkan keberlangsungan para guru honorer yang selama ini telah membantu dunia pendidikan di Kota Semarang.

“Kami ingin semua proses berjalan sesuai regulasi, tetapi juga tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan kebutuhan sekolah. Karena jasa para guru honorer ini sangat besar,” katanya.

Joko menambahkan, komunikasi dengan pemerintah pusat juga terus dilakukan untuk mencari ruang kebijakan yang memungkinkan para guru Non ASN tetap dapat mengabdi di sekolah negeri.

Di sisi lain, ia meminta para guru honorer tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya. Pemerintah, kata dia, sedang menyusun langkah terbaik agar persoalan tersebut tidak menimbulkan gejolak di lingkungan pendidikan.

“Kami berharap semua pihak bisa menunggu keputusan resmi pemerintah. Jangan mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya,” tegasnya.

Pemkot Semarang saat ini masih melakukan pendataan dan evaluasi terhadap 65 guru Non ASN yang terdampak agar penanganannya dapat dilakukan secara tepat sesuai kebutuhan masing-masing sekolah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.