Jateng

65 Guru Non-ASN di Semarang Dipastikan Tetap Mengajar hingga Akhir 2026

Muhammad Husni Mushonifi | 18 Mei 2026, 17:40 WIB
65 Guru Non-ASN di Semarang Dipastikan Tetap Mengajar hingga Akhir 2026

JATENG.AKURAT.CO, Kepastian nasib guru non-ASN yang mengajar di sekolah negeri akhirnya mulai menemui titik terang. 

Dinas Pendidikan Kota Semarang memastikan sebanyak 65 guru non-ASN tetap dapat menjalankan tugas mengajar hingga 31 Desember 2026 setelah terbitnya SK Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Dr H Mohammad Ahsan, menjelaskan bahwa surat edaran dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut menjadi payung hukum penting bagi pemerintah daerah untuk mempertahankan para guru non-ASN tetap mengajar di sekolah negeri.

“Edaran Menteri itu terkait kepastian bahwa mereka masih bisa mengajar sampai 31 Desember 2026,” ujar Ahsan, Senin (18/5/2026).

Menurutnya, keberadaan aturan tersebut memberikan kepastian bagi Dinas Pendidikan Kota Semarang dalam mengalokasikan anggaran pembayaran honor bagi para guru non-ASN tersebut.

“Edaran Menteri itu bagi kami memberikan payung hukum bahwa ada 65 guru non-ASN di Kota Semarang yang masih kami pastikan bisa melaksanakan tugas sampai 31 Desember 2026 dan kami menganggarkan untuk pembayarannya,” katanya.

Meski demikian, Ahsan mengaku belum bisa memastikan bagaimana nasib para guru non-ASN tersebut setelah tahun 2026 berakhir. Pasalnya, aturan yang ada saat ini hanya mengatur sampai akhir Desember 2026.

“Karena di edaran itu tidak menyebut tahun 2027, jadi kami tidak mau berspekulasi bagaimana nanti di tahun 2027,” tegasnya.

Di sisi lain, kebutuhan tenaga pendidik di Kota Semarang disebut masih cukup tinggi. Ahsan mengungkapkan kebutuhan guru akan terus ada seiring banyaknya tenaga pendidik yang memasuki masa pensiun setiap tahun.

“Kalau kebutuhan guru selalu butuh, karena ada yang pensiun. Jadi kalau pastinya berapa, saya belum bisa menghitung secara pasti,” ujarnya.

Kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi para guru non-ASN di Kota Semarang yang sebelumnya diliputi kekhawatiran terkait keberlanjutan status mengajar mereka di sekolah negeri. Dengan adanya kepastian hingga akhir 2026, para guru diharapkan dapat tetap fokus menjalankan tugas pendidikan bagi para siswa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.