Jateng

Disdik Kota Semarang Godok Sertifikasi Tambahan PAUD Sebelum Naik ke SD

Theo Adi Pratama | 20 Agustus 2024, 12:07 WIB
Disdik Kota Semarang Godok Sertifikasi Tambahan PAUD Sebelum Naik ke SD

Akurat.co - Dinas Pendidikan Kota Semarang mulai menggodok sertifikasi tambahan untuk anak usia dini sebelum ke jenjang Sekolah Dasar. Jadi akan ada sertifikat tambahan untuk anak yang akan masuk SD, setuju nggak? 

Sub Koordinator Kurikulum Penilaian PAUD PNF Disdik Kota Semarang, Rifki Nugroho mengatakan sertifikat tambahan untuk lulusan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sedang disiapkan dan sudah dilakukan Forum Group Discussion (FGD) sejak dua tahun terakhir.

Rencananya aturan itu akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Semarang dan berlaku tahun depan.

"Akan Ada sertifikat tambahan selain ijazah. Seperti SD, harus paham Microsoft Office, kemudian SMP ada bahasa Inggris. Ini sedang merumuskan sertifikat tambahannya apa untuk PAUD," kata Rifki, Senin (19/8/2024).

Rifki menegaskan PAUD mulai dari pra-TK hingga TK merupakan wadah bermain dan belajar anak serta persiapan untuk masuk ke jenjang SD.

Maka selain menentukan apa sertifikat tambahan yang diperlukan peserta PAUD sebelum masuk SD, tapi juga urgensi dari sertifikat itu.

"Ini sedang merumuskan sertifikat tambahannya apa. Penting tidak, boleh tidak. Ini kan di trnah bermain dan belajar. Jadi bagaimana (sertifikat tambahan) bisa mengimplementasikan karakter," ujarnya.

Selain sertifikat tambahan, yang sudah berjala sebagian untuk anak PAUD saat ini di Kota Semarang yaitu muatan lokal.

Hal itu untuk menjaga pengetahuan dan budaya tentang Sematang sejak anak usia dini.

"Muatan lokal Kota Semarang itu ada cakap budaya, literasi santun ala Kota Semarang, dari segi bahasa attitudenya. Bagaimana bisa santun dengan berbasis P5," jelas Rifki.

"Ada juga main tradisional dengan alat atau tanpa alat. Terkait Cagar budaya dan wisata religi. Kemidian geguritan dan tembang dolanan. Dongeng dan sejarah, misal dongeng Tembalang, Gunung Brintik. Jadi ada ilmu lokal agar marwah tidak hilang," imbuhnya.

Guru besar hukum UNNES, Rodiyah Tangwun yang sempat hadir dalam FGD yang membahas sertifikat tambahan tersebut mengatakan sertfikat tambahan untuk PAUD bisa memetakan kualitas karakter pada anak.

"Jadi indikator terpenuhi semua, jangan sampai anak terabaikan mendapat tempat kualitas karakter, untuk memetakan kemampuan kompetensi. Dimana bonding awal sebenarnya ada di PAUD," kata Rodiyah dalam paparannya.

"(Sertifikat tambahan) Sangat perlu, karena instrumen indikator selain sisi legalitas hukum sesuai produknya, juga dapat memberikan karakter keahlian anak PAUD. Diteruskan ke jenjang pendidikan selanjutnya," imbuhnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.