Jateng

Wisata Vibes! Mengenal Jenis serta Biaya Paspor di Indonesia yang Mulai Naik Pada Desember 2024: Pilih Paspor Biasa atau Elektronik?

Theo Adi Pratama | 6 November 2024, 10:00 WIB
Wisata Vibes! Mengenal Jenis serta Biaya Paspor di Indonesia yang Mulai Naik Pada Desember 2024: Pilih Paspor Biasa atau Elektronik?

JATENG.AKURAT.CO, Bagi masyarakat Indonesia yang ingin bepergian ke luar negeri, memiliki paspor adalah syarat utama.

Saat ini, Kantor Imigrasi Yogyakarta dan seluruh kantor imigrasi di Indonesia menyediakan dua pilihan jenis paspor: paspor biasa dan paspor elektronik (e-paspor).

Setiap jenis paspor memiliki karakteristik, keuntungan, dan biaya yang berbeda, sehingga penting untuk mengetahui detail perbedaannya agar Anda dapat memilih sesuai kebutuhan.

Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik

Berikut adalah perbedaan utama antara paspor biasa dan paspor elektronik di Indonesia:

1. Paspor Biasa

a. Tidak Dilengkapi Chip Biometrik

Paspor biasa tidak memiliki chip biometrik, sehingga data pemiliknya tidak tersimpan secara elektronik.

Hal ini membuat paspor biasa lebih sederhana namun tidak seaman paspor elektronik.

b. Tidak Mendapatkan Fasilitas Bebas Visa ke Jepang

Pemegang paspor biasa tidak bisa menikmati fasilitas bebas visa untuk kunjungan wisata ke Jepang.

Jika Anda ingin mengunjungi Jepang, Anda tetap perlu mengajukan visa turis.

c. Penggunaan Autogate Terbatas

Dengan paspor biasa, Anda hanya bisa menggunakan fasilitas autogate di bandara yang ada di Indonesia.

Fasilitas ini berguna untuk mempercepat proses imigrasi domestik, tetapi tidak berlaku untuk bandara di luar negeri.

d. Biaya Pembuatan Paspor

Saat ini, biaya pembuatan paspor biasa adalah Rp350.000, namun biaya ini akan naik mulai Desember 2024 sesuai dengan aturan terbaru.

Setelah kenaikan, biaya pembuatan paspor biasa dengan masa berlaku 5 tahun akan tetap Rp350.000, namun akan ada opsi paspor 10 tahun dengan biaya Rp650.000.

2. Paspor Elektronik (e-Paspor)

a. Dilengkapi Chip Biometrik

Paspor elektronik dilengkapi dengan chip biometrik yang menyimpan data pemilik secara elektronik.

Chip ini membuat paspor lebih aman dan memudahkan identifikasi otomatis.

b. Bebas Visa Wisata ke Jepang

Pemegang paspor elektronik mendapat kemudahan bebas visa untuk kunjungan wisata ke Jepang.

Ini tentu menjadi keuntungan besar bagi yang sering bepergian ke Jepang.

c. Penggunaan Autogate di Bandara Internasional

Paspor elektronik dapat digunakan untuk fasilitas autogate di bandara internasional, baik di Indonesia maupun di luar negeri.

Ini memberikan kenyamanan lebih bagi yang sering bepergian internasional.

d. Biaya Pembuatan Paspor Elektronik

Biaya pembuatan paspor elektronik saat ini adalah Rp650.000.

Namun, mulai Desember 2024, biaya pembuatan paspor elektronik akan meningkat menjadi Rp650.000 untuk masa berlaku 5 tahun dan Rp950.000 untuk masa berlaku 10 tahun.

Perubahan Tarif Pembuatan Paspor Mulai Desember 2024

Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2024 mengatur kenaikan tarif pembuatan paspor di Indonesia.

Aturan ini telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 18 Oktober 2024 dan mulai berlaku 60 hari setelah diundangkan, yaitu pada bulan Desember 2024.

Berikut rincian tarif baru pembuatan paspor sesuai PP Nomor 45 Tahun 2024:

  • Paspor Biasa Non-Elektronik (Masa Berlaku 5 Tahun): Rp350.000
  • Paspor Biasa Non-Elektronik (Masa Berlaku 10 Tahun): Rp650.000
  • Paspor Elektronik (Masa Berlaku 5 Tahun): Rp650.000
  • Paspor Elektronik (Masa Berlaku 10 Tahun): Rp950.000
  • Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk WNI: Rp100.000
  • Surat Perjalanan Laksana Paspor untuk Orang Asing: Rp150.000
  • Layanan Percepatan Paspor Selesai pada Hari yang Sama: Rp1.000.000

Mengapa Memilih Paspor Elektronik?

Jika Anda sering bepergian ke luar negeri, terutama ke Jepang, dan menginginkan proses imigrasi yang lebih cepat dengan penggunaan autogate di bandara internasional, paspor elektronik bisa menjadi pilihan yang tepat.

Meski biayanya lebih tinggi, fasilitas tambahan seperti bebas visa ke Jepang dan keamanan chip biometrik memberikan nilai tambah.

Apakah Paspor Biasa Masih Layak?

Paspor biasa tetap menjadi pilihan bagi Anda yang jarang bepergian ke luar negeri atau lebih fokus pada kebutuhan domestik.

Dengan biaya yang lebih rendah dan fasilitas yang cukup untuk keperluan perjalanan biasa, paspor ini tetap memberikan kemudahan untuk perjalanan internasional, meskipun tanpa beberapa fitur canggih yang ditawarkan paspor elektronik.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.