VIRAL! Orderan Fiktif Tiga Ambulans di Semarang Barat, Pelaku Diduga DC Pinjol

JATENG.AKURAT.CO, Peristiwa memprihatinkan terjadi di Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang pada Selasa (3/2/2026). Tiga unit ambulans dari layanan berbeda menerima orderan penjemputan pasien yang ternyata fiktif.
Belakangan diketahui, aksi tersebut bukan sekadar prank, melainkan upaya teror penagihan oleh debt collector (DC) pinjaman online (pinjol) terhadap warga.
Kejadian bermula saat admin Ambulans Antasena, Aldy, menerima pesan melalui WhatsApp dari seseorang yang mengaku membutuhkan ambulans darurat.
"Pemesan mengirimkan data yang tampak meyakinkan, mulai dari nama pasien, nama pemilik rumah, hingga penanggung jawab," ujar Aldy pada Rabu (4/2/2026).
Tak hanya itu, lokasi penjemputan juga dikirim melalui fitur berbagi lokasi.
Mengira situasi benar-benar darurat, pihak ambulans langsung mengerahkan armada dan meluncur ke alamat yang dimaksud.
Namun, setibanya di lokasi, kru ambulans dibuat terkejut.
Pemilik rumah menyatakan tidak pernah memesan ambulans dan tidak ada pasien yang perlu dijemput. Situasi ini pun dipastikan sebagai orderan palsu.
Tak berhenti di satu tempat, kejadian serupa juga dialami dua ambulans lain di Semarang pada hari yang sama.
Ketiganya ternyata menerima pola pemesanan yang hampir identik, data lengkap, narasi kondisi darurat, dan lokasi yang valid, namun berujung fiktif.
Setelah ditelusuri, terungkap bahwa pemesan sebenarnya sedang meminta pertolongan karena sedang melakukan penagihan pinjol.
Nomor telepon dan alamat korban digunakan oleh DC sebagai sasaran intimidasi dengan cara memesan ambulans palsu agar pemilik rumah merasa tertekan dan malu di lingkungan sekitar.
Aldy menyesalkan aksi tersebut. Menurutnya, layanan ambulans seharusnya digunakan untuk membantu masyarakat dalam kondisi darurat, bukan sebagai alat teror.
"Selain membuang waktu dan sumber daya, orderan fiktif juga berpotensi menghambat penanganan pasien yang benar-benar membutuhkan pertolongan," ungkap Aldy.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang bahaya praktik penagihan pinjol yang tidak beretika.
Selain melanggar hukum, cara-cara intimidatif seperti ini juga merugikan layanan kemanusiaan yang seharusnya netral dan siap siaga menyelamatkan nyawa.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 5Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'








