Viral, Mobil Ambulans Kena Tilang ETLE saat Sedang Antar Pasien Darurat, Ini Kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya

JATENG.AKURAT.CO, Warganet dihebohkan dengan beredarnya sejumlah tangkapan layar yang memperlihatkan mobil ambulans ditilang sistem ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).
Mobil ambulans ditilang sistem ETLE tersebut karena menerobos lampu merah dan jalur Trans Jakarta saat mengantar pasien darurat.
Akibat adanya surat tilang ETLE itu, sekarang banyak sopir ambulans memilih untuk berhenti di lampu merah meskipun sedang membawa pasien darurat.
Melansir dari akun @nowdots, salah satu sopir ambulans Rumah Sakit Swasta di Tangerang bernama Febryan juga menjadi salah satu korban sistem tilang ETLE.
Nomor polisi mobil ambulans yang sering dibawanya diblokir, karena tertangkap ETLE saat sedang mengantar pasien gawat darurat tanpa mengenakan sabuk pengaman.
Menanggapi viralnya kejadian ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani mengatakan, bahwa sopir ambulans bisa mengajukan sanggahan tilang melalui website ETLE, kantor Samsat, atau di Subdit Gakkum.
Ia juga menegaskan, bahwa mobil ambulans termasuk dalam tujuh jenis kendaraan yang memiliki prioritas di jalan, sehingga dapat mengabaikan lampu merah dalam keadaan darurat.
Ia berharap, sistem sanggahan ini dapat memberikan keadilan bagi sopir ambulans yang menjalankan tugas penyelamat nyawa.
Perlu diketahui, mobil ambulans menjadi salah satu tujuh jenis kendaraan yang memiliki prioritas di jalan. Selain mobil ambulans ada juga:
*Kendaraan pemadam kebakaran yang sedang bertugas
*Kendaraan untuk memberikan pertolongan pada kecelakaan lalu lintas
*Kendaraan pimpinan lembaga negara Republik Indonesia
*Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara
*Iring-iringan pengantar jenazah
*Konvoi dan/atau kendaraan untuk kepentingan tertentu menurut pertimbangan polisi
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Apakah Besok Senin 24 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama Maulud Nabi? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 2Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 3Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 4Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 5Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 6Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 7Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 8Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 9Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 10Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta










