Bawaslu Kota Semarang Segera Umumkan Hasil Seleksi Calon Pengawas TPS pada Pilkada 2024

AKURAT.CO, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang telah menyelesaikan tahapan pelaksanaan Tes Wawancara Seleksi Calon Pengawas TPS (Tempat Pemungutan Suara), yang dilaksanakan di 16 (enam belas) Kecamatan se-Kota Semarang.
Dalam rangka mengawasi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, Bawaslu Kota Semarang telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi Pengawas TPS.
Proses rekrutmen yang telah dibuka sejak tanggal 12 September 2024 sampai 10 Oktober 2024.
Baca Juga: 22 Hari Masa Kampanye, Bawaslu Kota Semarang Tangani Empat Dugaan Pelanggaran
Anggota Bawaslu Kota Semarang, Euis Noor Faoziah menyampaikan bahwa dibutuhkan sebanyak 2.358 Pengawas TPS yang tersebar di 16 kecamatan se-Kota Semarang, untuk memastikan proses pemungutan suara dapat berjalan secara jujur, transparan, dan berintegritas
“Sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor : 301/HK.01.01/K1/09/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan 2024, tahapan rekrutmen mencakup pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, hingga wawancara,” ujarnya, Rabu (23/10/2024).
Lebih lanjut, Euis menambahkan untuk jadwal penetapan dan pengumuman Pengawas TPS terpilih berdasarkan hasil tes wawancara yang telah dilaksanakan pada 12-22 Oktober 2024, akan diumumkan di rentang tanggal 23 Oktober 2024 hingga 25 Oktober 2024.
Sedangkan untuk pelantikan pengawas TPS, akan dilaksanakan pada 3 November 2024 sampai 4 November 2024.
Masyarakat dapat memantau secara langsung Hasil Seleksi Tes Wawancara melalui media sosial maupun website Bawaslu Kota Semarang serta media sosial Panwaslu Kecamatan, pada tanggal 23-25 Oktober 2024, dan pengumuman hasil seleksi akan ditempelkan di 177 kelurahan se-Kota Semarang.
Masyarakat juga dapat memberikan saran dan masukan atas Hasil Tes Seleksi Wawancara melalui Form Masukan dan Tanggapan Masyarakat sejak tanggal 12 Oktober 2024 sampai dengan 2 November 2024.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 5Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'








