Jateng

Inilah Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Diprediksi Tak Lolos ke Senayan

Theo Adi Pratama | 26 Februari 2024, 11:53 WIB
Inilah Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang Diprediksi Tak Lolos ke Senayan

AKURAT.CO, Sejumlah partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 terancam tak lolos ke parlemen setelah hasil hitung cepat keluar.

Parpol tersebut terancam tak lolos ke Senayan karena tidak memenuhi ketentuan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 4 persen.

Partai yang diprediksi tidak lolos bahkan digadang-gadang akan lolos dengan mudah seperti PSI, Perindo dan Gelora.

Namun nyatanya, kampanye masif dan iklan besar-besaran di media tidak memberi efek kepada perolehan suara.

Baca Juga: Universitas Diponegoro: Mengulas 10 Program Studi Favorit Calon Mahasiswa Dalam SNBP 2024

Selaon ketiga partai tersebut, ada juga beberapa partai tua yang ternyata sulit sekali tembus ke Senayan seperti Hanura dan PBB yang bahkan suaranya kurang terdengar sehingga menyebabkan jebloknya perolehan suara.

Prediksi ini sendiri berdasarkan hasil suara sementara real count KPU pada Senin (26/2/20234).

Pada data tersebut tercatat progres penghitungan suara telah mencapai 64,48 persen dengan pengumpulan suara telah terakumulasi sebanyak 530.797 TPS dari total sebanhak 823.236 TPS di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pelatih Delfiadri Sebut Leg Kedua Semen Padang vs Malut United jadi Penentu Kelolosan Kabau Sirah ke Liga 1 Musim Depan

Inilah partai-partai peserta Pemilu 2024 yang diprediksi gagal loloa ke senayan;

1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 2.6 persen.

2. Partai Persatuan Indonesia (Perindo) 1.31 persen.

3. Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) 1.02 persen.

4. Hati Nurani Rakyat (Hanura) 0.79 persen.

5. Partai Buruh 0.65 persen.

6. Partai Ummat 0.47 persen.

7. Partai Bulan Bintang (PBB) 0.39 persen.

8. Partai Garda Perubahan Indonesia 0.35 persen.

9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) 0.26 persen.

Sebagai catatan hasil real count dari KPU tersebut terus berpogres. Hasil yang ditampilkan KPU ini merupakan hitung langsung (real count), tapi bukan hasil akhir Pemilu 2024.

Baca Juga: Sinopsis Film Twisters: Film Sekuel Aksi Terbaik dan Petualangan yang Dinanti Tayang di Bioskop Indonesia

Proses penghitungan suara oleh KPU masih berjalan untuk menentukan jumlah kursi yang diperebutkan para caleg.

KPU menyatakan publikasi form model C/D hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan memudahkan akses informasi publik.

KPU juga menyatakan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU kabupaten/kota, KPU provinsi, dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Proses penghitungan suara pemilihan anggota legislatif (pileg) 2024 masih berlangsung. Sehungga perolehan suara bagi para calon anggota legislatif (caleg) pun masih bisa berubah.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.