Warga Gombel Lama Tolak Perbaikan Rumah, Minta Pakuwon Mall Beri Ganti Untung
JATENG.AKURAT.CO, Sejumlah warga Gombel Lama, Kelurahan Tinjomoyo, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, menolak skema perbaikan rumah yang ditawarkan pihak Pakuwon Mall. Warga menilai kerusakan rumah akibat aktivitas pembangunan tidak cukup diselesaikan dengan perbaikan, melainkan meminta ganti untung.
Salah satu warga Gombel Lama, Mastono, mengatakan penolakan tersebut bukan karena warga ingin mempersulit pihak pengembang. Menurutnya, warga sebelumnya telah berupaya mencari jalan tengah melalui skema kompensasi dengan melibatkan pengurus wilayah.
Baca Juga: Pakuwon Group Siap Perbaiki Rumah Warga Gombel Lama, 14 Aduan Masuk
Namun, upaya tersebut disebut tidak menemukan kesepakatan.
“Warga punya langkah kedua meminta kompensasi. Kompensasi kita meminjam tangan, istilahnya uluran tangan dari Bapak RW sama Bapak Lurah. Membuat tiga kali selalu gagal. Akhirnya warga jengkel, keputusan terakhir warga menuntut minta ganti untung. Itu sepakat,” kata Mastono.
Mastono menilai perbaikan yang sebelumnya dilakukan vendor juga tidak sepenuhnya menyelesaikan persoalan. Ia mengungkapkan, pendataan kerusakan rumah warga pernah dilakukan melalui dokumentasi foto.
Namun, menurut dia, sebagian foto kerusakan tersebut tidak lagi digunakan sebagai dasar perbaikan.
“Dulu vendor pernah tanya cara perbaikannya seperti apa berdasarkan foto. Dulu tempat saya difoto mungkin lebih dari 15 foto. Sekarang yang diperbaiki cuma lima titik,” ujarnya.
Ia juga menyoroti sejumlah kerusakan lain yang dinilai tidak ditangani secara menyeluruh. Salah satunya kondisi lantai yang ambles serta bagian rumah yang mengalami kerusakan.
Mastono mengatakan terdapat rumah warga yang bagian plafonnya terancam roboh, tetapi perbaikan yang dilakukan hanya menyentuh dinding.
“Yang plafonnya mau runtuh, yang diperbaiki cuma dindingnya saja. Ditanya ke apa pun tidak bisa jawab, karena menurut mereka berdasarkan foto,” katanya.
Kondisi tersebut membuat warga mempertanyakan metode perbaikan yang ditawarkan. Mastono menilai perbaikan semestinya dilakukan berdasarkan kondisi kerusakan terbaru di lapangan, bukan hanya mengacu pada dokumentasi lama.
Ia juga khawatir kerusakan yang ada saat ini akan menjadi lebih parah ketika musim penghujan tiba. Terlebih, sejumlah bagian rumah warga disebut telah mengalami ambles.
“Ini musim kemarau. Nantinya kalau musim penghujan, yang sudah ambles itu kena air hujan berlama-lama, bisa roboh. Itu nanti siapa yang bertanggung jawab? Kalau tidak ada korban bagaimana, kalau ada korban bagaimana?” tegasnya.
Menurut Mastono, warga sebenarnya tidak keberatan apabila pihak pengembang kembali melakukan perbaikan. Namun, warga meminta ada pembicaraan dan kesepakatan terlebih dahulu mengenai metode perbaikan serta bentuk penyelesaian yang dianggap adil.
“Harusnya waktu mau tambah sulam itu ketemu dulu, bagaimana cara perbaikannya, bagaimana warga setuju. Apa pun oke, kalau sudah ada kesepakatan baru mau ditambah sulam, ya warga ikut,” jelasnya.
Karena itu, Mastono memilih tidak menandatangani dokumen yang berkaitan dengan persetujuan perbaikan sebelum ada kesepakatan bersama seluruh warga terdampak.
“Saya bilang kalau saya tanda tangan itu masalah mudah, saya tidak mempersulit. Kalau warga lainnya yang terdampak sepakat, saya tinggal ikut. Itu saja alasan saya,” ungkapnya.
Ia menegaskan, tuntutan ganti untung merupakan sikap yang telah disepakati warga terdampak. Permintaan tersebut, kata dia, bukan dimaksudkan untuk menghambat proses pembangunan maupun menyulitkan pengembang.
“Ganti untung itu juga tidak salah kita ucap. Itu sepakat,” katanya.
Mastono juga mempertanyakan proses komunikasi antara pihak pengembang dengan warga. Ia menilai apabila memang akan dilakukan perbaikan lanjutan, seharusnya warga diajak berdiskusi terlebih dahulu agar tidak muncul kesan keputusan dilakukan secara sepihak.
Selain persoalan kerusakan rumah, Mastono menyebut warga juga menghadapi kekhawatiran lain karena pembangunan mal masih berlangsung. Kondisi rumah yang berada di sekitar area pembangunan dinilai berpotensi semakin terdampak apabila aktivitas konstruksi berlanjut.
“Rumah kita kan terjepit. Kalau ada tambahan di atas, lebih parah lagi,” ujarnya.
Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui dialog terbuka dengan melibatkan seluruh warga terdampak. Menurutnya, warga hanya ingin mendapatkan kepastian mengenai keselamatan rumah dan bentuk penyelesaian yang dianggap adil.
Mastono kembali menegaskan bahwa dirinya bersama warga tidak menolak penyelesaian masalah. Namun, ia memilih menolak menandatangani persetujuan perbaikan sebelum tuntutan warga mengenai ganti untung mendapatkan kejelasan.
“Penolakan ini bukan untuk mempersulit. Pokoknya keberatan ini warga mintakan ganti untung. Itu sepakat,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dikabarkan Sakit Mendadak, Ini Fakta Meninggalnya Putri Juficha Tepat di Hari Ulang Tahunnya yang ke-26
- 2Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 3Jadwal dan Prediksi Skor Persib vs Sabah FC Malam Ini: Maung Bandung Tampil Pincang, Mampukah Tetap Menang? Siaran Langsung Indosiar
- 4Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 5Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 6Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 7Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 8Prediksi Skor Persebaya vs Penang FC: Bajul Ijo Incar Kemenangan di Hadapan Bonek dan Bonita
- 9Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 10Diburu Tiga Raksasa Liga Inggris! Victor Osimhen Jadi Rebutan Manchester United, Arsenal dan Tottenham




