Beasiswa Santri Pemprov Jateng Resmi Dibuka, Bisa ke Mesir hingga Jepang

JATENG.AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi membuka Program Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren Tahun 2026.
Program itu memberi peluang santri asal Jawa Tengah untuk melanjutkan studi hingga luar negeri, mulai dari Universitas Al Azhar Mesir sampai kampus-kampus di Jepang.
Ketua Lembaga Fasilitasi dan Sinergitas Pesantren (LFSP) Jawa Tengah, Profesor Dr KH Hasyim Muhammad mengatakan, beasiswa itu merupakan program prioritas Pemprov Jateng, yang ditujukan untuk memperluas akses pendidikan tinggi bagi kalangan pesantren.
“Program ini bentuk kehadiran pemerintah provinsi bagi pesantren. Santri tidak hanya didorong kuliah di dalam negeri, tetapi juga diberi kesempatan menempuh pendidikan tinggi di luar negeri,” kata Hasyim, saat rilis Petunjuk Teknis (Juknis) Beasiswa Santri dan Pengasuh Pesantren, di Kantor Gubernur Jateng, Semarang, Rabu (4/2/2026).
Ditambahkan, jenis beasiswa yang difasilitasi melalui program beasiswa santri dan pengasuh pesantren ini adalah program Beasiswa Santri Vokasi dan Program Studi Strata 1 (S1) dalam negeri, meliputi bidang kedokteran, bidang pertanian, bidang sains, teknologi, teknik, dan matematika, serta bidang keislaman pada perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa Tengah, yang sudah menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Selanjutnya, program Beasiswa Santri vokasi dan Program Studi S1 luar negeri, meliputi bidang kedokteran, bidang pertanian, bidang sains, teknologi, teknik dan matematika pada perguruan tinggi di Turki, India, Jepang, Korea Selatan, Cina, Taiwan, Malaysia, Thailand, Filipina, atau negara lain yang memenuhi kriteria berdasarkan pertimbangan LFSP.
Ada juga, program Beasiswa Santri Program Studi S1 luar negeri (Double Degree), meliputi bidang kedokteran, bidang pertanian, bidang sains, teknologi, teknik dan matematika pada Perguruan Tinggi di Turki, India, Jepang, Korea Selatan, Cina, Taiwan, Malaysia, Thailand, Filipina, atau negara lain yang memenuhi kriteria berdasarkan pertimbangan LFSP.
Kemudian, program Beasiswa Santri Program Studi S1 luar negeri (Bidang Keislaman) meliputi bidang studi keislaman pada Universitas Al Azhar Mesir, Universitas Al Ahqof dan Universitas Imam Syafi’i Yaman.
Terakhir, program beasiswa Pengasuh Pesantren Program Studi S2 dan Strata 3 (S3) dalam negeri, meliputi bidang keislaman, bidang humaniora, bidang kedokteran, sains dan bidang teknologi, pada perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa Tengah yang sudah menandatangani Nota Kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Skema beasiswanya beragam, dan semuanya dikelola oleh LFSP yang dibentuk dan disahkan melalui keputusan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi. Dia menambahkan, program ini juga disertai kewajiban pengabdian. Para penerima beasiswa diwajibkan kembali mengabdi di pesantren asal, minimal selama satu tahun setelah menyelesaikan studi.
“Ini menjadi bagian dari latihan pemberdayaan masyarakat. Ilmu yang diperoleh harus kembali ke pesantren dan masyarakat,” ujarnya.
Dari sisi pembiayaan, terang Hasyim, pemerintah provinsi menanggung berbagai komponen biaya, antara lain uang kuliah tunggal (UKT), biaya hidup, visa, tiket pesawat, dan asuransi, dengan besaran yang disesuaikan standar maksimal tiap program studi.
Untuk program dalam negeri, UKT santri S1 diberikan hingga delapan semester, dengan nominal tertinggi untuk bidang kedokteran sebesar Rp15 juta per semester.
Seleksi penerima beasiswa dilakukan secara berlapis, meliputi verifikasi administrasi, seleksi akademik, dan wawancara. Kemampuan membaca kitab kuning menjadi syarat utama, dengan nilai tambah bagi santri yang memiliki hafalan Al-Qur’an. Wawasan kebangsaan dan kepesantrenan juga menjadi aspek penilaian penting.
Pendaftaran beasiswa dibuka mulai 18 Februari 2026, dengan jadwal seleksi dan pengumuman yang berbeda sesuai jenis program.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring, dan hasil seleksi diumumkan melalui laman resmi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Koordinator Bidang Beasiswa dan Pelatihan LFSP Jawa Tengah, Profesor Akhmad Syakir Kurnia, juga menekankan pentingnya akuntabilitas dan tanggung jawab penerima beasiswa pada kepemimpinan Gubernur Ahmad Luthfi-Wakil Gubernur Taj Yasin Maimoen.
Setiap penerima wajib menyampaikan laporan perkembangan studi setiap semester, dan laporan akhir setelah lulus.
Selain itu, santri dan pengasuh pesantren penerima beasiswa diwajibkan mengabdi di pesantren asal setelah menyelesaikan pendidikan.
Dia menambahkan, keunggulan santri tidak hanya pada aspek akademik, tetapi juga karakter.
“Bayangkan lahir dokter, insinyur, atau ilmuwan lulusan luar negeri, yang juga memiliki watak santri yang santun. Ini yang ingin dibangun Jawa Tengah,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 5Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'








