Polresta Cilacap Bekuk Residivis Penadah Motor Curian Lintas Daerah, Pencuri Masih Diburu

JATENG.AKURAT.CO, Respon cepat Unit Reskrim Polsek Wanareja Polresta Cilacap dalam memberantas tindak pidana membuahkan hasil. Seorang residivis kasus penadahan sepeda motor lintas daerah berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Wanareja.
Tersangka penadahan berinisial AM (39), warga Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat berhasil diamankan petugas pada Minggu (11/1/2026).
Penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor yang diketahui merupakan hasil tindak pidana pencurian. Barang bukti tersebut ditemukan saat penangkapan tersangka di wilayah Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.
Kasi Humas Polresta Cilacap Ipda Galih Secahyo menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja cepat dan sinergi lintas satuan dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat.
“Setelah dilakukan pengembangan, Unit Reskrim Polsek Wanareja berhasil mengamankan tersangka penadahan di wilayah Tasikmalaya beserta barang bukti sepeda motor hasil kejahatan,” jelas Ipda Galih.
Tersangka diketahui membeli sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kepemilikan yang sah berupa STNK dan BPKB. Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan juga merupakan residivis kasus penadahan.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 480 KUHP atau Pasal 591 juncto Pasal 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penadahan.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membeli kendaraan tanpa kelengkapan surat-surat resmi karena dapat berkonsekuensi hukum,” tambah Ipda Galih.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Wanareja untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Cilacap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?






