Bejat, Cabuli Anak Tiri dan Aniaya Istri, Pria di Klaten Dibekuk Polisi

JATENG.AKURAT.CO, Polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial S (31) warga Klaten, yang telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Taufik Frida Mustofa mengatakan, pelaku berhasil diamankan pada Sabtu (20/12) kemarin.
"Pelaku tidak hanya melakukan pencabulan, tapi juga melakukan KDRT terhadap istrinya," katanya.
Berdasarkan keterangan informasi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap istrinya pada Sabtu (6/12), sekitar pukul 18.00 WIB.
Pelaku memukul dan menendang wajah istrinya, R beberapa kali.
"Awalnya itu pelaku memukuli dan menendang istrinya. Tapi hari Minggunya (7/12) kasus pencabulan anak itu baru terungkap," ucapnya.
Ia mengungkapkan, istri pelaku sempat berbincang kepada anak perempuannya yang masih SD. Ia curiga karrna putrinya sangat takut dengan suaminya.
"Saat ditanya, korban yang duduk di bangku SD menceritakan telah beberapa kali diperlakukan tidak senonoh oleh ayah tirinya," jelasnya.
Mendengar pengakuan putrinya, sang ibu kaget dan marah. Ia langsung melaporkan kasus tersebut ke Polres Klaten.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









