Pakai Sertifikat Palsu, Perempuan asal Sleman Tipu Koperasi di Bantul Rp909 Juta

JATENG.AKURAT.CO, Seorang perempuan asal Sleman berinisial EP (43) ditangkap Satreskrim Polres Bantul setelah menipu lembaga keuangan di Bantul menggunakan sertifikat tanah palsu sebagai agunan pembiayaan.
Akibat aksinya tersebut, KSPPS BMT Projo Artha Sejahtera mengalami kerugian hingga Rp909 juta.
Melansir dari akun @infojogjaterkini, kasus ini bermula ketika pihak koperasi menerima laporan dari notaris pada 28 Juli 2022.
Sertifikat yang diajukan oleh EP untuk pembiayaan senilai Rp405 juta ternyata palsu.
Dokumen tersebut berupa dia sertifikat berupa hak milik (SHM) atas nama EP, masing-masing SHM Nomor 05302 Desa Triharjo seluas 193m dan SHM Nomor 03750 Desa Girikerto seluas 126m.
Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza mengatakan, setelah menerima laporan pada Agustus 2024, polisi langsung melakukan penyelidikan, pemeriksaan saksi, dan mengumpulkan alat bukti hingga akhirnya menangkap tersangka.
"Tersangka menggunakan sertifikat palsu untuk mengajukan pembiayaan agar mendapatkan keuntungan pribadi secara melawan hukum," katanya, Rabu (12/11).
Setelah pencairan, pihak BMT baru mengetahui bahwa sertifikat jaminan yang digunakan tidak sah secara hukum.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara maksimal empat tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?
- 10FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional







