Pemprov Jateng Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Lewat Geopark Nasional Dieng

JATENG.AKURAT.CO, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, di wilayah Kabupaten Wonosobo dan Kabupaten Banjarnegara.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin, usai Penyerahan Salinan dan Sosialisasi Keputusan Menteri ESDM tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng, di Gedung B Kantor Gubernur, Rabu (24/9/2025).
"Nah, ini yang harus kita dorong sehingga pertumbuhan ekonomi, pendapatan, kesejahteraan yang ada di dataran tinggi Dieng ini, lebih meningkat,” ujar Wakil Gubernur.
Kawasan Dataran Tinggi Dieng sendiri secara resmi telah ditetapkan sebagai Geopark Nasional oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, melalui Surat Keputusan Nomor 172.K/GL.01/MEM.G/2025 tentang Penetapan Taman Bumi (Geopark) Nasional Dieng, yang diterbitkan pada 7 Mei 2025.
Penyerahan salinan surat keputusan tersebut dihadiri Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid.
Gus Yasin, sapaannya, mengaku menyambut baik atas surat keputusan Menteri ESDM tersebut.
Menurutnya, penetapan sebagai Taman Geopark Nasional Dieng merupakan upaya panjang dari Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Banjarnegara, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Ia berharap, ke depan harus secara bersama-sama menjaga dan mengembangkan situs-situs yang ada di Daratan Tinggi Dieng. Meliputi situs warisan geologi, keanekaragaman hayati, keragaman budaya, dan edukasi.
“Maka kami Pemerintah Provinsi Jawa Tengah senang dengan adanya ini karena wisata kita bisa angkat, kebudayaan kita bisa angkat, juga wisata yang tidak kalah penting adalah wisata untuk para peneliti,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Geologi Kementerian ESDM, Muhammad Wafid menuturkan, penetapan Taman Bumi Nasional bertujuan untuk mewujudkan pelestarian melalui konservasi, pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Komitmen pemerintah dalam hal ini diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 31 Tahun 2021, tentang Penetapan Taman Bumi Geopark Nasional.
“Peraturan ini menjadi pedoman utama bagi semua semua pemangku kepentingan, dalam penetapan Geopark Nasional,” tuturnya.
Menurut Wafid, kawasan Dataran Tinggi Dieng adalah permata yang menyimpan kekayaan luar biasa, dan saat ini diakui secara nasional.
Kekayaan tersebut mencakup 23 situs warisan geologi. Terdapat delapan situs keanekaragaman hayati. Ada pula sembilan situs keragaman budaya, meliputi warisan berwujud seperti kompleks Candi Arjuna dan rumah khas Dieng, serta warisan tak benda yang hidup seperti tradisi ruwatan rambut gimbal, serta tari Topeng Lengger.
“Tidak hanya itu, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan, kawasan Geopark ini juga diperkaya dengan destinasi pendukung, seperti Kebun Teh Tambi, Museum Kailoso, dan fasilitas panas bumi PT Geodipa Energi. Jadi, nantinya kita akan terus melakukan pendampingan dan pengawalan,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 2Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 3Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 4Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 5Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 6Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 7Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 8Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 9Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta
- 10Bukan Batal! Fabrizio Romano: Barcola ke Liverpool Masih Hidup dan Kian Menggembirakan








