Driver Ojol Ditabrak Mobil Brimob Saat Demo di DPR, Presidium Nasional Halaqoh BEM Pesantren Desak Presiden Prabowo Turun Tangan

JATENG.AKURAT.CO, Seorang driver ojek online (ojol) dikabarkan menjadi korban tabrakan mobil Brimob saat berlangsungnya aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI.
Peristiwa ini memantik reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Presidium Nasional Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia.
Ahmad Samsul Munir, Presidium Nasional Halaqoh BEM Pesantren se-Indonesia, mengecam tindakan tersebut dan mendesak agar pelaku penabrakan segera diusut tuntas.
Ia menegaskan bahwa aparat tidak seharusnya bertindak represif apalagi sampai mencelakakan masyarakat sipil yang ikut dalam dinamika aksi.
Baca Juga: Driver Ojol yang Tertabrak Rantis Brimob adalah Mitra Gojek, GOTO Pastikan Membantu Keluarga
“Kami meminta aparat penegak hukum untuk segera mencari dan menindak pelaku penabrakan dari Brimob yang menyebabkan driver ojol menjadi korban. Tindakan ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Ahmad Samsul Munir dalam keterangannya, Jumat (29/8/2025).
Lebih jauh, Ahmad Samsul Munir juga mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk turun tangan langsung menangani persoalan ini.
Menurutnya, keterlibatan Presiden sangat penting agar kasus tersebut tidak berlarut-larut dan dapat ditangani secara adil.
“Presiden Prabowo harus hadir memastikan keadilan. Jangan sampai rakyat kecil yang mencari nafkah justru menjadi korban kekerasan dalam aksi demokratis,” tegasnya.
Di sisi lain, ia juga mengimbau agar massa aksi tetap fokus pada tujuan utama perjuangan mereka yakni pembubaran DPR yang tak layak lagi menjadi Perwakilan Rakyat.
Ahmad Samsul Munir menekankan bahwa insiden penabrakan ini memang menyakitkan, tetapi tidak boleh mengalihkan konsentrasi dari isu pokok yang sedang diperjuangkan dalam aksi tersebut.
“Kepada teman-teman aksi, mari kita tetap fokus pada substansi perjuangan. Jangan terprovokasi, karena perjuangan kita adalah untuk kepentingan rakyat yang lebih luas,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








