Bikin Melongo! Baju Bekas Ilegal Senilai Rp112 Miliar Disita! Ini Bahayanya Buat Ekonomi Kita!

JATENG.AKURAT.CO, Ada berita mengejutkan yang datang dari Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Bersama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, mereka berhasil menyita 19.391 bal pakaian bekas di sebuah gudang di Bojongsoang, Bandung. Nilainya? Jangan kaget, mencapai Rp112,35 miliar!
Penyitaan ini bukan hanya soal angka fantastis, tapi juga tentang upaya pemerintah melindungi industri tekstil dalam negeri yang terus tertekan oleh barang impor ilegal.
Ancaman Nyata bagi Industri Tekstil dan Masyarakat
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso, menegaskan bahwa ribuan bal pakaian bekas ini seharusnya tidak boleh masuk ke Indonesia.
“Sebanyak ini semua pakaian bekas yang seharusnya tidak boleh diimpor, jadi ini tidak boleh diimpor, tidak boleh masuk Indonesia,” ujar Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dalam keterangannya pada Selasa, 19 Agustus 2025.
Ia juga menambahkan, barang-barang ilegal ini diimpor dari berbagai negara seperti Korea, Jepang, dan China. Praktik ini jelas-jelas merugikan.
Dari sisi ekonomi, impor pakaian bekas ilegal ini bisa mematikan para pelaku usaha di sektor industri tekstil lokal.
“Nanti akan diproses lanjut barang-barang ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
“Kemendag bersama seluruh pihak terkait berkomitmen untuk terus memberantas impor pakaian ilegal untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan para pelaku usaha di sektor industri tekstil dalam negeri,” tegas Budi lagi.
Proses Hukum Berlanjut
Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, juga turut mengapresiasi kerja sama tim gabungan ini. "Ini prestasi luar biasa, jumlahnya juga luar biasa," katanya.
Pihak kepolisian juga memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk menindaklanjuti pelanggaran ini, baik secara administratif maupun pidana.
Ini menunjukkan komitmen serius pemerintah untuk melawan praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.
Penyitaan ini adalah bukti bahwa pemerintah tidak main-main dalam memberantas peredaran barang ilegal.
Langkah ini diharapkan bisa menjadi peringatan keras bagi para pelaku impor ilegal lainnya dan memberikan ruang bagi produk lokal untuk berkembang.
Bagaimana pendapatmu? Apakah menurutmu tindakan ini sudah cukup untuk memberantas impor ilegal di Indonesia?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 5Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 6Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 7Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 8Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'
- 9Bukan Sekadar Ganti Pelatih, Liverpool Siap Rekrut 5 Pemain Baru di Era Iraola
- 10Newcastle Sikat Brighton, Tottenham, dan Chelsea: Resmi Amankan Kiper Masa Depan Prancis





