9 Perusahaan Digandeng Pemprov Jateng untuk Tampung Buruh Sritex

JATENG.AKURAT.CO, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan sejumlah solusi pada ribuan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Ia telah menggandeng 9 perusahaan yang bisa menampung buruh sehingga bisa bekerja kembali.
Ahmad Luthfi menegaskan, Pemprov Jateng sifatnya sebatas membantu agar tak terjadi gejolak sosial akibat PHK tersebut.
Sebagai langkah awal, Dinas Tenaga kerja Provinsi Jawa Tengah telah berkoordinasi dengan BPJS dan Pemkab Sukoharjo.
"Sifatnya kami membantu agar tak terjadi dampak sosial. Kami harapkan jaminan hari tua dan jaminan pemutusan kerja ini bisa dibayarkan sebelum lebaran," ujar Ahmad Luthfi saat ditanya wartawan usai rapat pengarahan pada semua pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Gedung Gradhika Bhakti Praja Pemprov Jateng, Senin 3 Maret 2025.
Mantan Kapolda Jateng itu telah memerintahkan Dinas Tenaga Kerja Jawa Tengah untuk berkoordinasi.
"Kadisnakertrans sudah ke Jakarta. Kewajiban BPJS Jakarta, kita hanya sebatas membantu," lanjutnya.
Tak cukup itu, pihaknya juga telah menggandeng 9 perusahaan yang bergerak di berbagai sektor seperti garmen, sepatu dan rokok untuk bisa menampung buruh sritex yang di PHK.
Ahmad Luthfi tak menyebut perusahaan tersebut mana saja namun ia memastikan ada peluang untuk ditampung di sana dengan catatan memenuhi syarat.
Salah satu syarat yang diminta oleh perusahaan tersebut adalah usia tak lebih dari 45 tahun. Mereka bisa menyesuaikan diri dengan tugas kinerja yang diberikan ke depannya.
"Sudah rapat dengan HRD perusahaan dan dinas, biar bisa ditampung. Catatannya usia tidak lebih dari 45 tahun," terangnya.
Sementara itu, bagi buruh Sritex yang tak ingin bekerja lagi namun memilih berwirausaha maka Pemprov Jateng juga memfasilitasinya.
Mereka akan diberikan pelatihan sesuai melalui Balai Latihan Kerja (BLK) milik Pemprov Jateng. Tinggal program pelatihan BLK itu nantinya disesuaikan.
Di sisi lain, Ahmad Luthfi juga mengupayakan agar buruh menerima Tunjangan Hari Raya (THR) serta pesangon sesuai dengan haknya.
Desk tenaga telah koordinasi dengan kurator yang saat ini masih terus mendata aset milik PT Sritex.
"Selan komunikasi dengan kurator, kami juga koordinasi dengan Pemkab Sukoharjo," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 5Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'





