Walikota dan Wakil Walikota Semarang Sudah Ditetapkan, DPRD Segera Lakukan Pengumuman

JATENG.AKURAT.CO, Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Semarang sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang pada Rabu malam (5/2/2025).
Kemudian berkas penetapan tersebut sudah diberikan kepada DPRD Kota Semarang pada Kamis (6/2/2025).
Kadar Lusman, Ketua DPRD Kota Semarang sudah menerima pemberkasan tersebut dan akan diumumkan segera kepada masyarakat.
“Mekanismienya setelah penetapan berkasnya diberikan ke kami, setelah kami terima segera kami tindak lanjuti dengan melakukan pengumuman hasil penetapan KPU yang telah diterima DPRD Kota Semarang,” ujar Pilus, sapaannya.
Pilus mengatakan, setelah dilakukan pengumuman, berkas tersebut akan dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk dievaluasi
“Jadi supaya khalayak tahu bahwa DPRD sudah menerima penetapan ini. Nah setelah pengumuman itu berkas ini kita kirim ke provinsi untuk dievaluasi yang jika ada kekurangan akan dilengkapi oleh KPU Kota Semarang,” bebernya.
Kemudian Pilus mengatakan bahwa rencana pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Semarang akan dilaksanakan pada 20 Februari bersamaan dengan kepala daerah terpilih lainnya.
Pelantikan rencananya akan dilakukan di istana negara dan dilantik langsung oleh Presiden RI, Prabowo Subiyanto.
“Untuk pelantikannya rencana akan dilakukan pada 20 Februari ini. Setelah pelantikan, Pemkot melakukan silaturahmi ke kami,” tutupnya.
"Kami ingin pembahasan dari TAPD, kira-kira dari Inpres 1/25 ini ada dampaknya kepada Pemkot Semarang."
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










