Pemkot Semarang Terbitkan Surat Edaran Pengendalian Sampah, Ada Sanksi Buat Pelaku?

Akurat.co - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang terus menunjukkan komitmen terhadap pelestarian lingkungan dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang pengendalian sampah selama perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
Langkah strategis ini dilakukan guna mendorong kesadaran masyarakat dan para pelaku usaha untuk mengurangi dampak lingkungan akibat lonjakan aktivitas selama liburan.
Surat Edaran ini diterbitkan menindaklanjuti Surat Edaran dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI yang menyerukan pentingnya pengelolaan sampah selama perayaan hari besar untuk mengurangi timbulan sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu yang akrab disapa Mbak Ita, menyatakan bahwa pengelolaan sampah mencakup dua kegiatan utama, yaitu penanganan sampah (kumpul, angkut, buang) dan pengurangan sampah (pemilahan, pembatasan, pendaurulangan, penggunaan kembali).
Untuk mendukung pengurangan timbulan sampah, Surat Edaran ini juga disertai upaya sosialisasi melalui berbagai media, seperti poster, video, dan announcer di fasilitas umum, termasuk terminal, bandara, dan stasiun kereta api.
Hal itu dapat dilihat di Bandara Ahmad Yani Semarang, Stasiun Kereta Api Tawang, dan Terminal Mangkang sudah memasang himbauan tersebut.
Dalam surat edaran tersebut, masyarakat dan pelaku usaha di Kota Semarang dihimbau untuk;
1. Menghindari penggunaan plastik sekali pakai.
2. Menggunakan dekorasi dan atribut yang ramah lingkungan.
3. Memilah sampah berdasarkan jenisnya, terutama di lokasi umum seperti tempat ibadah, wisata, dan rest area.
4. Menyediakan fasilitas khusus untuk pengumpulan sampah terpilah, seperti sisa makanan dan kemasan plastik.
5. Mengutamakan konsep "Less Waste Event" untuk semua acara perayaan.
"Kampanye ini mengedepankan slogan "Liburan Minim Sampah". Masyarakat juga kita ajak untuk membawa peralatan makan dan minum yang dapat digunakan kembali serta mengurangi limbah makanan saat jajan," terang Mbak Ita.
Harapannya, langkah ini tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat dan pengunjung Kota Semarang, tetapi juga membangun budaya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
"Kita ingin masyarakat memahami bahwa pengelolaan sampah dimulai dari diri sendiri, dengan cara memilah dan mengurangi sampah yang dihasilkan," pungkasnya.
Surat edaran ini melanjutkan tradisi Pemkot Semarang dalam menerapkan kebijakan serupa setiap perayaan hari besar, termasuk mudik Lebaran, guna menjaga kebersihan kota.
Wali Kota Semarang juga mengajak seluruh pihak untuk mempublikasikan praktik baik ini melalui media sosial menggunakan tagar seperti #NataruMinimSampah2024, #SemarangSemakinHebat dan juga #semarangwegahnyampah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?









