Bawaslu Kota Semarang Melakukan Kunjungan Kerja ke JDIH Kota Semarang

Akurat.co - Tim Pengelola Anggota JDIH Bawaslu Kota Semarang melakukan kunjungan kerja ke JDIH Kota Semarang pada Kamis (4/12/2024).
Hadir Anggota Bawaslu Kota Semarang Maria Goreti Jutari Risma Hanjayani, Kasubbag Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Arief Rizal dan Operator JDIH Senfamillio Reza Fahlevi.
Tim JDIH Bawaslu Kota Semarang diterima langsung oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Semarang Moh Issamudin, beserta perwakilan dari Tim JDIH Kota Semarang Arlieza Dwi Intan dan Januar Tri Wicaksono di Ruang Bagian Hukum Lantai 2 Gedung Moch Ichsan Sekretariat Daerah Kota Semarang.
Dalam sambutannya Issamudin mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kota Semarang, karena sudah mengunjungi ke JDIH Kota Semarang.
“Kami dari Bagian Hukum Setda Kota Semarang mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Kota Semarang yang sudah bersedia mengunjungi di kantor kami, dalam rangka sharing informasi mengenai pengelolaan JDIH”. ucapnya.
Issamudin menambahkan bahwa pada tahun 2024 ini, JDIH Kota Semarang mendapatkan penghargaan terbaik II Pengelolaan JDIH di tingkat Provinsi Jawa Tengah, yang diberikan oleh Pj. Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
Maria mengatakan bahwa kunjungan kali ini dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pada JDIH Bawaslu Kota Semarang.
“Kami berterima kasih kepada Bagian Hukum Setda Kota Semarang, yang telah menerima kami dengan sangat baik. Kami dari Tim JDIH Bawaslu Kota Semarang merasa terhormat yakni dapat berkesempatan langsung menimba ilmu dari JDIH Kota Semarang, yang pada tahun ini mendapatkan penghargaan di tingkat Provinsi. Sehingga dapat menjadi referensi bagi kami dalam meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH di Bawaslu Kota Semarang.” tuturnya.
Maria menambahkan bahwa masyarakat luas dapat mengakses produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu dengan mengunjungi laman jdih.bawaslu.go.id. sebagai wujud keterbukaan informasi hukum kepada publik.
Pada laman tersebut, masyarakat juga dapat mengakses produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu se Indonesia, seperti Putusan Pelanggaran Administrasi, Putusan Penyelesaian Sengketa Proses, Surat Edaran, Surat Keputusan, Monografi, Nota Kesepahaman, Perjanjian Kerja dll.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 7Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?










