Link Resmi Hasil Real Count Pilkada Kabupaten Kediri: Pilkada Kabupaten Kediri 2024: Hanindhito-Dewi Unggul Sementara di Quick Count

JATENG.AKURAT.CO, Hasil quick count Pilkada Kabupaten Kediri 2024 dari Charta Politica menunjukkan keunggulan sementara pasangan calon nomor urut 2, Hanindhito Himawan Pramana dan Dewi Mariya Ulfa, dengan perolehan suara lebih dari 56 persen.
Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Deny Widyanarko dan Mudawamah, memperoleh 43 persen suara.
Metode yang digunakan oleh Charta Politica dalam quick count ini adalah stratified random sampling dengan margin of error sekitar 1 persen.
Meski memberikan gambaran awal, hasil ini bukanlah hasil resmi.
Apa Selanjutnya?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melanjutkan proses rekapitulasi suara secara berjenjang, mulai dari tingkat TPS hingga kabupaten.
Proses ini dimulai pada Rabu, 27 November 2024, dan akan berakhir pada Senin, 16 Desember 2024.
Hasil resmi dari KPU akan diumumkan setelah proses ini selesai.
Cara Mengecek Hasil Real Count KPU
Untuk memantau hasil real count resmi dari KPU, masyarakat dapat mengakses situs resmi KPU melalui website pilkada2024.kpu.go.id atau bisa klik disini.
Pentingnya Menunggu Hasil Resmi
Meskipun hasil quick count memberikan indikasi awal, hasil ini tidak dapat dijadikan dasar untuk menentukan pemenang.
Masyarakat Kabupaten Kediri diimbau untuk tetap bersabar menunggu hasil resmi dari KPU guna memastikan akurasi dan keabsahan proses pemilu.
Pilkada Kabupaten Kediri 2024: Persaingan Ketat Dua Paslon
Pilkada Kabupaten Kediri 2024 menjadi momen penting bagi masyarakat untuk memilih pemimpin daerah yang akan membawa Kabupaten Kediri ke arah yang lebih baik.
Dengan selisih suara yang cukup signifikan menurut quick count, pasangan Hanindhito-Dewi sementara ini menunjukkan keunggulan.
Namun, hasil akhir tetap berada di tangan KPU.
Mari kawal bersama proses Pilkada ini dengan penuh tanggung jawab dan tetap menjaga persatuan.
Siapakah yang akan menjadi pemimpin Kabupaten Kediri 2024-2029? Jawabannya akan segera terungkap melalui hasil resmi KPU.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?







