Kementerian Kesehatan Hentikan Sementara Program Anestesi Undip di RSUP Dr. Kariadi Akibat Dugaan Perundungan Hingga Sebabkan Bunuh Diri

AKURAT.CO, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan resmi menghentikan sementara program studi Anestesi Universitas Diponegoro yang dilaksanakan di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
Langkah ini diambil setelah adanya dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan program studi tersebut, yang tragisnya menyebabkan salah satu peserta didik melakukan tindakan bunuh diri.
Dalam surat resmi yang dikeluarkan pada 14 Agustus 2024 dengan nomor TK.02.02/D/44137/2024, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Azhar Jaya, S.H, SKM, MARS, menyampaikan bahwa penghentian sementara ini akan berlaku hingga dilakukan investigasi menyeluruh.
Investigasi ini diperlukan untuk memastikan langkah-langkah yang tepat dan dapat dipertanggungjawabkan oleh jajaran Direksi Rumah Sakit Kariadi dan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro.
Pemberhentian ini merupakan langkah tegas dari Kementerian Kesehatan dalam menanggapi insiden yang sangat serius ini.
Hingga hasil investigasi lengkap diumumkan, seluruh kegiatan akademik di program studi Anestesi di RSUP Dr. Kariadi dihentikan.
Baca Juga: Gempa 5,2 Magnitudo di Lebak, BMKG: Waspada Gempa Susulan, Aktivitas Lempeng Eurasia Jadi Penyebab
Dalam surat tersebut, Kementerian Kesehatan juga meminta kerjasama dari seluruh pihak terkait untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini.
Selain itu, tembusan surat ini juga dikirimkan kepada sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Kesehatan RI, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, serta Rektor Universitas Diponegoro.
Peringatan Keras dari Kementerian Kesehatan
Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap tindakan perundungan atau tindakan tidak etis lainnya di lingkungan pendidikan dan kesehatan.
Mereka juga menghimbau masyarakat yang mengetahui adanya potensi suap atau gratifikasi dalam bentuk apapun untuk melaporkan melalui saluran resmi, yakni HALO KEMENKES atau platform whistleblowing system yang disediakan.
Dengan penghentian sementara ini, diharapkan langkah investigasi yang diambil dapat memberikan kejelasan serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk memastikan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung bagi seluruh peserta didik.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 5Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'








