Jateng

PT LPI Kembali Rusak Banner Perjuangan, Petani Pundenrejo Meradang

Theo Adi Pratama | 8 Juli 2024, 16:09 WIB
PT LPI Kembali Rusak Banner Perjuangan, Petani Pundenrejo Meradang

JATENG.AKURAT.CO, Banner aspirasi perjuangan kaum tani di Desa Pundenrejo Kecamatan Tayu Kabupaten Pati kembali dirusak oleh Perusahaan Gula Pakis atau PT Laju Perdana Indah (LPI).

Menurut Endang, tokoh Gerakan Masyarakat Pundenrejo (Germapun) perusakan banner tersebut adalah bentuk serangan balik perusahaan terhadap perjuangan reformasi agraria di pundenrejo.

Adapun pengrusakan Banner aspirasi kaum tani Pundenrejo ini adalah untuk ketiga kalinya di lahan perjuangan warga.

"Pengrusakan yang dilakukan oleh PG Pakis/PT Laju Perdana Indah merupakan bentuk pelanggaran Hak atas kebebasan mengemukakan pendapat, dan merupakan wujud arogansi Perusahaan terhadap perjuangan kaum tani," ujar Endang pada Senin (8/7/2024).

Baca Juga: Tingkatkan Kinerja Pegawai, HCS Bagikan Vitamin C Kepada Seluruh Karyawan

Adapun ini kronologi singkat pengrusakan banner aspirasi kaum tani Pundenrejo:

1. Pada hari Jum’at, 05 Juli 2024, Pukul: 09.00 WIB di pinggiran lahan perjuangan kaum tani yang diklaim PG Pakis/PT LPI, kaum tani Pundenrejo melakukan aksi bentang Banner, adapun isi tuntutan dalam aksi tersebut menuntut pengembalian lahan garapan kaum tani yang diklaim PG Pakis/PT LPI.

2. Bahwa Banner aspirasi warga dipasang di setiap sudut lahan yang berada di Dusun Jering dan Pule untuk memberikan peringatan bahwa Klaim HGB PG Pakis akan habis, dan menuntut kepada Negara untuk segera mengembalikan lahan kepada kaum tani Pundenrejo.

3. Bahwa selang satu hari setelah aksi pasang Banner Aspirasi, pada hari Sabtu, 06 Juli 2024 Pukul 09.00 WIB, datang 3 (tiga) security dan 5 (orang ) pegawai dari PG Pakis/PT Laju Perdana Indah dengan membawa 1 truk muatan dan satu mobil mini bus mendatangi lahan perjuangan warga.

4. Bahwa sekelompok pegawai dan Security PG Pakis/PT Laju Perdana Indah tiba-tiba melakukan pengrusakan dengan mencabut baner-banner aspirasi warga dan diangkut ke dalam truk muatan.

Baca Juga: Minuman Tradisional Buat Hangatkan Badan? Cobalah Mencicipi 3 Wedang Dongo Terlezat di Solo Ini! Ternyata Jadi Incaran Banyak Wisatawan Lho

5. Bahwa ketika petani Pundenrejo menanyakan alasan pengrusakan, pihak Perusahaan tidak ada yang mau menjawab.

6. Bahwa PG Pakis/PT Laju Perdana Indah sudah melakukan tindakan pengrusakan banner aspirasi kaum tani Pundenrejo sebanyak tiga kali;

Endang menjelaskan, berdasarkan kronologi di atas, Kaum Tani Pundenrejo mengecam tindakan PG Pakis/PT Laju Perdana Indah yang telah melakukan pengrusakan banner aspirasi kaum Tani Pundenrejo;

1. Bahwa tindakan pengrusakan banner aspirasi kaum tani Pundenrejo oleh PG Pakis/PT Laju Perdana Indah merupakan bentuk arogansi dari Perusahaan untuk menghalang-halangi perjuangan kaum tani.

Baca Juga: GAK NYANGKA! 3 Tempat Wisata Alam di Grobogan Ini Bikin Kamu Lupa Penat! Cocok Buat Healing Bersama Keluarga

Peristiwa pengrusakan banner aspirasi yang berulang oleh PG Pakis/PT Laju Perdan Indah menandakan bahwa masih terdapat konflik antara Kaum tani dan Perusahaan sehingga sudah sepatutnya Kementerian ATR/BPN RI menyatakan tanah yang saat ini dikuasai oleh PG Pakis/PT LPI merupakan tanah yang dalam kondisi konflik.

"Kami menuntut kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk segera turun tangan dan menyelesaikan konflik dengan cara mengembalikan lahan garapan kaum tani Pundenrejo yang saat ini diklaim oleh PG/Pakis/PT Laju Perdana Indah," ujar Endang.

"Kami menuntut kepada Kementerian ATR/BPN RI untuk tidak tinggal diam melihat peristiwa pengrusakan banner aspirasi ini. Pembiaran terhadap konflik agraria merupakan bentuk pelanggaran penikmatan Hak Asasi Manusia bagi kaum tani Pundenrejo," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.