Jateng

Berita Mbak Ita Nyalon Beredar di Web Resmi Pemkot Semarang, Diskominfo Lakukan Evaluasi dan Investigasi

Theo Adi Pratama | 22 Mei 2024, 10:31 WIB
Berita Mbak Ita Nyalon Beredar di Web Resmi Pemkot Semarang, Diskominfo Lakukan Evaluasi dan Investigasi

 

JATENG.AKURAT.CO, Beberapa hari terakhir warga Kota Semarang digegerkan dengan munculnya pemberitaan pencalonan Hevearita G Rahayu di Pilkada Kota Semarang tahun 2024.

Berita pencalonan tersebut muncul di website semarangkota.go.id. Sontak masyarakatpun langsung mengkritik hal tersebut karena web resmi Pemkot dianggap dimanfaatkan untuk berkampanye Mbak Ita sebagai calon petahana atau incumbent.

Saat ini, postingan kontroversial tersebut telah dihapus oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Semarang.

Baca Juga: Sejarah yang Terlupakan: Fakta Unik Dibalik Alasan Prussia Tidak Memusnahkan Prancis Setelah Kemenangannya

Dalam unggahan di berbagai platform media sosial juga muncul banyak perdebatan soal postingan pencalonan Mbak Ita di web resmi Pemkot Semarang tersebut.

Beberapa berita seperti "Mbak Ita Maju Pilwalkot, Relawan Mulai Muncul", "Mbak Ita Dapat Dukungan Lagi Maju Pilwalkot dari Organda Kota Semarang", dan "Banyak Dukungan untuk Mbak Ita Maju Pilwakot Semarang" telah menjadi topik perdebatan publik terkait sifat informatif atau politis dari konten tersebut.

Evaluasi Mendalam 

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Semarang, Soenarto, menegaskan bahwa evaluasi mendalam telah dilakukan terhadap pemberitaan ini.

"Evaluasi dilakukan pada hari Jumat (17/5/2024) lalu dan berdasarkan hasil evaluasi, kami memutuskan untuk menghapus berita tersebut dari website resmi Pemkot," terang Soenarto pada Rabu (23/5/2024).

Baca Juga: Terungkap! Fakta Unik dari Makhluk Gaib Umang di Gua Kemang: Sebuah Kisah Misteri yang Menggemparkan Tanah Karo

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan kepada publik tetap jelas dan tidak membingungkan.

"Meskipun informasi tersebut bersifat publik, hasil evaluasi kami menunjukkan bahwa pemberitaan tidak boleh bersifat abu-abu. Kami harus memastikan apakah informasi tersebut benar-benar bersifat publik atau mengandung muatan politis," lanjut Soenarto.

Pengelolaan Website semarangkota.go.id

Selain itu, Soenarto menjelaskan bahwa pengelolaan website semarangkota.go.id tidak sepenuhnya di bawah kendali Dinas Kominfo.

"Pengelolaan website tersebut melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang memiliki kewenangan untuk mengunggah konten. Saat ini, kami sedang melakukan investigasi untuk mengetahui bagaimana berita tersebut bisa lolos dan dipublikasikan di website resmi Pemkot," tambahnya.

Investigasi Lanjutan dan Kebijakan Baru

Terkait dengan beberapa pemberitaan yang beredar, Pemerintah Kota Semarang melalui Dinas Kominfo sampai Selasa malam (21/5) masih melakukan investigasi.

"Website kami sedang mengalami retas dan sampai malam ini kami masih melakukan investigasi," ujar Soenarto.

Baca Juga: Jelajahi Pesona Wisata Situ Wangi Ciamis: Danau Penuh Misteri dan Keindahan Alam yang Menakjubkan

Beberapa Kebijakan yang Telah Diambil

1. Penutupan Sementara Layanan Website

Saat ini, layanan di website semarangkota.go.id tidak bisa diakses dan masih dalam proses investigasi.

2. Penguatan Keamanan Website

Langkah-langkah investigasi sedang dilakukan untuk menemukan celah keamanan yang ada, termasuk penguatan proyek keamanan cyber di website Pemkot Semarang.

3. Proses Verifikasi Ketat

Setiap konten yang akan dipublikasikan melalui kanal resmi Pemkot Semarang akan melalui proses verifikasi yang lebih ketat untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga integritas informasi publik.

Komitmen Pemkot Semarang

Pemerintah Kota Semarang berkomitmen untuk terus menyajikan informasi yang akurat dan transparan kepada masyarakat.

Setiap konten yang dipublikasikan melalui kanal resmi Pemkot Semarang akan melalui proses verifikasi yang ketat untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga integritas informasi publik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.