Jateng

Hasil Hitung Cepat Sementara Pilpres, Gajahmungkur Ditaklukan Paslon 02, Berikut Klasemen Kota Semarang dan Jateng

Theo Adi Pratama | 15 Februari 2024, 09:32 WIB
Hasil Hitung Cepat Sementara Pilpres, Gajahmungkur Ditaklukan Paslon 02, Berikut Klasemen Kota Semarang dan Jateng

AKURAT.CO, Prabowo Gibran kembali memperlihatkan keunggulannya yang ditunjukkan oleh hasil hitung cepat Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dirilis pada Kamis (15/2/2024).

KPU merilis update perolehan Pemilihan Presiden di Kecamatan Gajahmungkur Kota Semarang.

Baca Juga: Hasil Hitung Cepat Sementara Pilpres Jateng, 03 Tak Mampu Ungguli 02 di Genuk, Padahal Kandang Banteng

Dalam data hitung cepat tersebut menunjukkan Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan 44,42 persen dibanding Ganjar-Mahfud 38,85 persen dan di posisi buncit ada Anies-Muhaimin 16,73 persen.

Sementara hasil hitung cepat di tingkat Kota Semarang Prabowo-Gibran juga unggul dengan perolehan 47,69 disusul Ganjar Mahfud dengan 37,09 persen serta lagi-lagi Anies Muhaimin di posisi buncit dengan 15,22.

Baca Juga: Hasil Hitung Cepat Pilpres di Daerah Jateng, Amin Terbenam di Gayamsari Semarang, 02 Berkibar

Di tingkat Provinsi Jawa Tengah Prabowo-Gibran telah mamph melampaui perolehan di atas 50 persen dengan angka pasti yaitu 52,73 persen.

Sementara itu, perolehan Ganjar-Mahfud yang diharapkan signifikan di kandang banteng malah cuma memperoleh 34,31 persen.

Sedangkan Anies-Muhaimin semakin terbenam dengan perolehan 12,96 persen.

Baca Juga: Prabowo-Gibran Unggul Telak di Kecamatan Ngaliyan, Berikut Hasil Hitung Cepat Pemilu di Semarang dan Jateng

Kemudian dari semua data hitung cepat yang dihitung KPU menunjukkan dalam hitung cepat secara nasional, Anies-Muhaimin di posiai buncit 24,56 kemudian di atasnya ada Ganjar-Mahfud dengan perolehan 19,43 dan di posisi puncak jelas dipegang Prabowo-Gibran dengan 56,01 persen.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.