Polrestabes Semarang Hancurkan 331 Unit Knalpot Brong Hasil Patroli Selama Tiga Hari Dengan Metode Handheld

AKURAT.CO, Sudah Tiga hari razia Knalpot Brong terus di sosialisasikan oleh petugas penegak hukum, namun masih banyak pelanggaran knalpot brong yang terjadi di Kota Semarang.
Maka dengan menggelar release operasi penertipan Knalpot Brong Satlantas Polrestabes Semarang dipimpin langsung oleh Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan menggelar Konferensi Pers di Pospol Lantas Simpang Lima.
“Hari ini kita melakukan upaya kegiatan represif pada saat anggota melakukan patroli, dan perlu diketahui kegitan ini tidak menggunakan tilang manual tapi menggunkan metode Handheld (Tilang elektronik dengan menggunakan kamera Handphone),” Ujar Kombes Pol Sonny Irawan, Sabtu (6/1/2024).
Satlantas Polrestabes Semarang per hari ini berhasil melakukan penindakan 249 perkara dengan barang bukti sepeda motor 103 dan berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 331 unit knalpot brong. Selein itu, petugas juga melakukan teguran sebanyak 405 perkara.
Sementara itu, Kombes Pol Sonny Irawan menyapaikan harapanya tentang penertiban knalpot non standar yang dilakukan jajaran Kepolisian Jawa Tengah.
“Harapan kami sebelum masa kampanye terbuka di tanggal 21 Januari nati, masyarakat tidak menggunakan knalpot brong ini untuk kampanye, karena secara aturan hukum ini melanggar.” Ucap Kombes Pol Sonny Irawan.
Baca Juga: Pulau Sempu: Keindahan Alam yang Dihiasi Misteri dan Kelestarian Alam yang Tetap Terjaga
Menanggapi hal tersebut, Kombes Pol Sonny Irawan memerintahkan jajaranya untuk melakukan penindakan akan dilakukan secara terstuktur dan masif. Termasuk untuk upaya sosialisasi dan peringatan kepada pengguna atau bengkel-bengkel yang memproduksi dan mendistribusikan knalpot brong.
Kombes Pol Sonny Irawan juga menjelaskan tentang kenapa pengendara pengguna Knalpot Brong dilarang melintas dijalan umum.
“Selain melanggar aturan pengguna knalpot brong ini juga melanggar aspek sosiologis bahwa pengguna jalan mempunyai hak sama untuk mendapatkan kenyaman dan keamanan lalulintas angkutan pengguna jalan lainya, yang kedua memberikan dampak lingkungan yang kurang baik dan yang ketiga dapat menjadi trigger atau pemicu terjadinya konflik sosial yang sebagai mana kita ketahui terjadi di jawa tengah magelang dan pati,” tambahnya.
Kapolrestabes Semarang melalui Kasat Lantas AKBP Yunaldi menerangkan Petugas Kepolisian Polrestabes Semarang akan menindak tegas kepada pelanggar diseluruh wilayah Kota Semarang. Operasi ini bertujuan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat
“Operasi atau razia knalpot brong ini akan berlangsung selama hampir tiga pekan. Tepatnya mulai 3 Januari 2024 hingga 20 Januari 2024, menghibau kepada masyarakat Kota Semarang untuk membantu pihak Kepolisian untuk tidak menggunakan Knalpot Brong di jalan umum Kota Semarang.” Tutup Kasat Lantas Polrestabes Semarang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 5Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'







