Jateng

Gunakan Facebook, Pria Ini Jual 50 Anak dan Ibu Menyusui Untuk Pria Hidung Belang

Afri Rismoko | 30 Oktober 2023, 18:07 WIB
Gunakan Facebook, Pria Ini Jual 50 Anak dan Ibu Menyusui Untuk Pria Hidung Belang

AKURAT.CO, Pria asal Purwokerto, Banyumas, berinisial RW (28) atas kasus prostitusi online di Kabupaten Banyumas. Bermodal laman facebook dengan nama akun setianingsih zoya, pria tersebut menjajakan puluhan anak, kaum gay, ibu hamil hingga ibu menyusui ke pria hidung belang.

Akibatnya, dirinya harus berurusan dengan aparat Ditreskrimsus Polda Jateng karena melanggar pasal 27 ayat 1 dan pasal 45 ayat 1 UU No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang UU ITE serta pasal 30 dan pasal 4 ayat 2 UU No 44 tahun 2008 tentang pornografi.

Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio saat konferensi pers menuturkan RW menjajakan korbannya dengan cara memajang foto mereka di laman facebook.

Baca Juga: Peduli Sesama UPTD Rumpelsos Kabupaten Demak Tampung Lansia yang Terlantar dari Pandeglang

“Pelaku memposting, menawarkan dan meyakinkan pelanggan dengan mengirimkan foto Perempuan yang dijualnya ke facebook. Di Facebook, pelaku menawarkan jasa seksual,” kata Dwi Subagio, Senin (30/10/2023).

Dalam postingan, pelaku menyertakan kontak nomor teleponnya. Sehingga, pria hidung belang mudah berkomunikasi dengannya untuk mendapatkan Wanita yang diinginkan. Adapun harga Perempuan yang dijual jasa seksualnya beragam.

“Tarifnya, kalau anak dibawah umur yakni Rp 600.000,- sekali kencan, Ibu Hamil Rp 500.000,- gay Rp 500.000,- dan ibu menyusui Rp 800.000,-. Pelaku dapat komisi Rp 200.000,-," terangnya.

Sebagian besar korbannya, kata Dwi Subagio, adalah anak dibawah umur.

"50 orang anak-anak dijajakan RW dengan modus seperti ini," ungkapnya.

Baca Juga: Manfaatkan Aset Pemkot Tak Produktif, Mbak Ita Gandeng Petani dengan Sistem Bagi Hasil

Kasus ini terungkap, kata Dwi Subagio, pasca adanya laporan masyarakat yang resah soal postingan prostitusi. Kemudian tim patroli cyber mendapatkan akun Setianingsih Zoya. Kemudian pada 5 Oktober 2023 petugas ke Banyumas menangkap RW di kawasan Baturaden.

Di depan media, pelaku RW mengaku bahwa dirinya aksinya mencari para korbannya dengan iming-iming tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi sebelum akhirnya menjajakan mereka melalui facebook.

"Cara seperti ini sudah saya lakukan sejak 2020," kata dia. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A