DPKS Ikuti Rapat Koordinasi Nasional II Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Kota Cirebon Jabar

AKURAT.CO SEMARANG - Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) akan mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Forum Komunikasi Dewan Pendidikan / Kota se-Indonesia (FKDPI) yang dijadwalkan akan berlangsung di Kota Cirebon Jawa Barat.
Ketua DPKS Dr Drs Budiyanto SH, M.Hum mengatakan DPKS akan mengirimkan 16 orang peserta dalam kegiatan yang akan dilaksanakan selama dua hari, Minggu-Senin (17-18/9) itu.
"Rakornas II FKDPI akan diikuti utusan Dewan Pendidikan dari seluruh Kabupaten/Kota di tanah air, ada tiga tema besar yang akan dibahas dalam kegiatan ini," kata Budiyanto di Semarang, Jum'at (15/9/2023)
Menurutnya, tiga tema itu sebagaimana diinformasikan Pengurus Pusat FKDPI akan dibahas dalam tiga sidang komisi, meliputi komisi A tentang Urgensi Revitalisasi Dewan Pendidikan Nasional.
Selanjutnya komisi B tentang Capacity Building Dewan Pendidikan dan Komisi C tentang Isu-isu Kontemporer Potret Pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: 10 Hari Operasi Zebra Berlangsung, Pelanggaran Lalu Lantas di Jateng Menurun Drastis
Dia menambahkan, DPKS akan menugaskan utusannya untuk mengikuti seluruh agaenda pembahasan rakornas II yang dikelompokkan dalam tiga komisi itu
Sebelum berangkat ke arena Rakornas, ujarnya, DPKS menggelar rapat persiapan rakornas, Kamis (14/9), agendanya selain pembagian tugas penempatan utusan dalam sidang komisi juga melakukan kajian rancangan materi rakornas II FKDPI.
Dikatakan, penyelenggaraan rakornas II semakin bagus persiapannya, rancangan materi sudah dikirimkan beberapa hari sebelum rakornas dimulai.
Baca Juga: Nikmatnya Liburan Glamping di Bandung di Muara Rahong Hills
"Rancangan materi itu sudah dicermati dan didalami utusan DPKS dalam rakornas II ini, sehingga saat memasuki arena rakornas nanti utusan Kota Semarang sudah memiliki bekal dan siap mengikuti jalanya pembahasan baik dalam sidang komisi maupun sidang pleno ,"tuturnya
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










