Jika Stok Habis, Dewan Sarankan Pemkot Semarang Beli Air Bersih

AKURAT.CO,SEMARANG - Pemerintah Kota Semarang telah kehabisan air bersih untuk bantuan warga terdampak kekeringan karena kemarau panjang. Sedangkan bantuan air bersih saat ini hanya mengandalkan bantuan corporate social responsible (CSR) dari berbagai perusahaan.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman mendorong Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Semarang untuk menganggarkan pembelian air bersih pada APBD Perubahan 2023.
"Anggaran dari BPBD sudah habis dan apakah kalau sudah habis kita hanya menggantungkan dari CSR saja? Kan tidak. Makanya kami dorong untuk mengajukan di perubahan dalam penyediaan air bersih, perubahan ada CSR juga jalan," kata Pilus, sapaan akrabnya, usai Dialog Interaktif DPRD Kota Semarang tentang penanganan dampak El Nino di Patra Hotel and Convention Semarang, Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Polda Jateng Ungkap 221 Kasus Judi, Ada 350 Tersangka
Kebutuhan air bersih dinilainya tidak membutuhkan banyak anggaran, hanya sekitar Rp 50 - Rp 75 juta. Nantinya dari anggaran tersebut bisa diberikan air bersih ke PDAM untuk mengatasi kekeringan.
Bahkan air bersih, lanjutnya, tidak hanya untuk mengatasi kekeringan saja, namun saat musim penghujan air bersih juga dibutuhkan.
"Saat musim hujan juga butuh air bersih. Kalau banjir itu kan air bersih sangat dibutuhkan, sehingga menganggarkan air bersih itu pasti akan terpakai, jangan sampai nanti BPBD kepontal-pontal (tergesa-gesa)," jelasnya.
Baca Juga: Liga 2, Duel Tim Pantai Utara Jateng Berikut Persiapan Persipa Kontra Persijap
Pihaknya meminta kepada BPBD untuk memetakan Kecamatan, Kelurahan hingga RW mana yang kekeringan dan membutuhkan pasokan air bersih.
"Makanya saya minta untuk dipetakan berapa Kecamatan yang rawan kekeringan, nanti dari Kecamatan ada berapa kelurahan lalu ada berapa RW dan jumlah jiwa serta KK berapa jadi kebutuhan airnya berapa, sehingga tahu berapa banyak kebutuhannya," paparnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









