Jateng

Kiai Rofiq Mahfudz Kader Terbaik yang Cocok Jadi Ketua PWNU Jateng 2023-2028

Theo Adi Pratama | 4 September 2023, 10:51 WIB
Kiai Rofiq Mahfudz Kader Terbaik yang Cocok Jadi Ketua PWNU Jateng 2023-2028

 

AKURAT.CO TEGAL - Dukungan kepada KH. Rofiq Mahfudz untuk menjadi Ketua PWNU Jawa Tengah masa khidmat 2023-2028 terus mengalir.

Kali ini dukungan datang dari Pengurus Cabang (PC) dan Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Tegal di sela-sela acara Silaturahmi Ketua-Ketua NU di Kabupaten Tegal, Minggu (3/9/2023).

Baca Juga: Melalui Aswaja Center, Unwahas Lakukan Penguatan Ideologi Aswaja Angkatan Pertama

Ketua PCNU Kabupaten Tegal KH. Muh. Muntoyo menyampaikan bahwa hasil musyawarah yang dilakukan semua ketua PC dan MWC NU di Kabupaten Tegal sepakat untuk mendukung KH. Rofiq Mahfudz untuk menjadi ketua PWNU Jateng 2023-2028.

"Berdasarkan hasil musyawarah PCNU dan Ketua MWCNU Se Kabupaten Tegal kami mendukung sepenuhnya kepada KH. Rofiq Mahfudz untuk menjadi Ketua PWNU Jateng 2023-2028," kata semua ketua NU di Kabupaten Tegal secara serentak dalam pembacaan naskah dukungan kepada KH. Rofiq Mahfud untuk menjadi ketua PWNU Jateng 2023-2028.

Baca Juga: Muslimat NU Ungaran Timur Targetkan Visi Satukan Semua Potensi NU Untuk Kemaslahatan yang Lebih Luas

Dalam naskah ikrar dukungan yang ditandatangani ketua PCNU dan 19 Ketua MWCNU Se Kabupaten Tegal dinyatakan bahwa dukungan yang diberikan kepada KH. Rofiq Mahfudz berdasarkan pada hasil pilihan para ketua-ketua MWCNU sendiri.

"Kesepakatan mendukung Kiai Rofiq Mahfudz ini lahir dari inisiatif masing-masing MWC. Semua itu karena melihat Kiai Rofiq Mahfudz sebagai salah satu kader terbaik yang kita miliki, dan sangat pantas sekali menjadi ketua PWNU Jateng. Berpikiran maju, humble, dan ringan tangan," papar Kiai Muntoyo.

Baca Juga: Sambut Hari Sumpah Pemuda, Dekranasda dan Pemkot Semarang Gelar Kompetisi Kita Pemuda

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.