Jateng

Meta Hentikan Fitur AI Instagram yang Pakai Foto Pengguna, Tuai Kritik Soal Privasi

Dody H | 13 Juli 2026, 12:13 WIB
Meta Hentikan Fitur AI Instagram yang Pakai Foto Pengguna, Tuai Kritik Soal Privasi
ilustrasi Meta (Pinterest)

JATENG.AKURAT.CO, Meta Platforms resmi menghentikan fitur kecerdasan buatan (AI) terbaru di Instagram yang sempat menuai kontroversi terkait privasi pengguna.

Fitur tersebut sebelumnya memungkinkan sistem AI membuat atau mengubah gambar dengan memanfaatkan foto dari akun Instagram publik sebagai referensi visual.

Keputusan penghentian fitur diumumkan pada 10 Juli 2026, hanya beberapa hari setelah peluncurannya.

Langkah ini diambil setelah muncul gelombang kritik dari pengguna, komunitas kreatif, hingga organisasi industri yang menyoroti masalah persetujuan penggunaan foto dan potensi penyalahgunaan teknologi AI generatif.

Fitur kontroversial tersebut merupakan bagian dari Muse Image, model pembuat gambar berbasis AI yang dikembangkan oleh divisi Meta Superintelligence Labs.

Salah satu kemampuan yang ditawarkan adalah menghasilkan gambar baru hanya dengan menyebut atau menandai akun Instagram publik tertentu sebagai referensi visual.

Namun, mekanisme tersebut langsung memicu kekhawatiran. Banyak pihak menilai penggunaan foto publik tanpa pemberitahuan kepada pemilik akun berpotensi melanggar privasi.

Selain itu, sistem yang diterapkan menggunakan metode opt-out, sehingga pengguna harus menonaktifkan izin secara manual jika tidak ingin kontennya digunakan sebagai referensi AI.

Dalam pernyataan resminya, Meta mengakui bahwa fitur tersebut tidak mendapatkan respons positif dari komunitas pengguna.

Perusahaan menyebut tujuan awalnya adalah menyediakan alat kreatif yang tetap memberikan kendali kepada pemilik konten publik, tetapi implementasinya dinilai belum sesuai harapan.

"Kami mendengar masukan dari pengguna bahwa fitur ini tidak memenuhi ekspektasi mereka. Karena itu, fitur tersebut tidak lagi tersedia," tulis Meta dalam pembaruan pengumuman produknya.

Kontroversi muncul segera setelah Muse Image diperkenalkan ke publik.

Selain mampu menghasilkan gambar dari perintah teks, layanan itu memungkinkan AI membuat konten visual dengan menjadikan unggahan akun Instagram publik sebagai acuan hanya melalui penyebutan nama akun.

Kondisi ini memicu perdebatan mengenai hak penggunaan gambar dan perlindungan identitas digital.

Sejumlah pengamat menilai fitur tersebut berpotensi digunakan untuk membuat manipulasi visual yang menyerupai seseorang tanpa persetujuan pemilik foto.

Kekhawatiran semakin meningkat karena tidak ada sistem pemberitahuan yang memberi tahu pengguna ketika foto mereka digunakan sebagai referensi oleh AI.

Akibatnya, banyak pihak merasa kehilangan kendali atas penggunaan konten yang mereka unggah ke platform.

Penolakan juga datang dari berbagai organisasi industri kreatif di Amerika Serikat.

Serikat pekerja hiburan SAG-AFTRA menilai mekanisme opt-out tidak cukup melindungi individu dari risiko pembuatan replika digital tanpa izin.

Sementara itu, agensi bakat ternama Creative Artists Agency (CAA) turut menyampaikan keberatan atas kemungkinan penggunaan foto publik milik klien mereka dalam pembuatan konten berbasis AI.

Menurut sejumlah pihak, teknologi generatif yang memanfaatkan wajah atau identitas seseorang seharusnya menerapkan sistem persetujuan aktif atau opt-in, sehingga pengguna dapat menentukan sendiri apakah ingin berpartisipasi atau tidak.

Hingga saat ini, Meta belum memberikan informasi apakah fitur serupa akan dihadirkan kembali dengan mekanisme yang berbeda.

Perusahaan juga belum menjelaskan kemungkinan penerapan sistem persetujuan aktif jika teknologi tersebut dikembangkan ulang di masa depan.

Meski fitur yang menggunakan foto akun publik telah dihentikan, layanan Muse Image secara keseluruhan tetap tersedia.

Pengguna masih dapat memanfaatkan berbagai kemampuan AI untuk membuat maupun mengedit gambar berdasarkan perintah teks tanpa menggunakan foto akun Instagram publik sebagai referensi.

Kasus ini menjadi salah satu tantangan terbaru yang dihadapi Meta dalam pengembangan teknologi AI generatif.

Dalam beberapa bulan terakhir, perusahaan gencar memperluas investasi AI melalui pembentukan Meta Superintelligence Labs dan peluncuran berbagai fitur baru di Facebook, Instagram, WhatsApp, serta aplikasi Meta AI.

Di saat yang sama, regulator di berbagai negara semakin memperketat pengawasan terhadap penggunaan data publik untuk kebutuhan AI.

Isu transparansi, persetujuan pengguna, hak atas konten, dan perlindungan identitas digital menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi AI, baik di Amerika Serikat maupun Uni Eropa.

Penarikan fitur ini menunjukkan bahwa keberhasilan inovasi AI tidak hanya bergantung pada kecanggihan teknologi, tetapi juga pada kemampuan perusahaan menjaga kepercayaan pengguna melalui perlindungan privasi dan mekanisme persetujuan yang jelas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Dody H
Arixc Ardana