Terduga Pelaku Perundungan Pelajar di Kebumen Diamankan Polisi

JATENG.AKURAT.CO, Polres Kebumen mengamankan seorang pelajar yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan terhadap pelajar lain. Kasus tersebut mencuat setelah video pendek yang merekam kejadian itu viral di sejumlah media sosial dan beredar melalui pesan berantai.
Dalam video tersebut, seorang pelajar yang mengenakan seragam pramuka tampak menjadi korban kekerasan. Sementara seorang pelajar lain yang diduga sebagai pelaku terlihat tanpa mengenakan baju.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama mengatakan polisi bergerak setelah menerima laporan terkait dugaan perundungan tersebut. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kebumen telah memeriksa korban, pelapor, serta seorang saksi.
“Polres Kebumen telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, Sabtu (15/8/2026).
Dari hasil pemeriksaan kejadian perundungan itu terjadi pada pada Jumat, 7 Agustus 2026 sekitar pukul 10.00 WIB. Lokasinya berada di belakang sebuah SMK swasta di Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen.
Polisi kemudian membawa terduga pelaku ke Polres Kebumen untuk menjalani pemeriksaan. Terduga pelaku masih berstatus pelajar dan berusia di bawah umur.
Selain memeriksa pihak terkait, penyidik juga mengumpulkan barang bukti yang berhubungan dengan kejadian tersebut. Polisi selanjutnya akan meminta keterangan sejumlah saksi yang diduga mengetahui atau merekam peristiwa itu.
“Pemeriksaan masih berjalan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit untuk kepentingan pemeriksaan medis dan visum terhadap korban,” ujar Kapolres.
Polisi juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang diperoleh.
Kapolres meminta masyarakat tidak menyebarluaskan identitas maupun rekaman yang dapat memperburuk kondisi korban, terlebih karena perkara tersebut melibatkan anak.
“Penanganan perkara tetap kami lakukan sesuai prosedur dan dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku terhadap anak,” tukas AKBP Putu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 7FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 8Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 9Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat






