Perkembangan Kasus Perundungan di PPDS Undip : Polisi Periksa 43 Saksi

AKURAT.CO, Polda Jawa Tengah memanggil dua ahli, termasuk ahli autopsi psikologi, dalam penyelidikan kasus dugaan perundungan di Program Pendidikan Doktor Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Simamora, menyatakan bahwa penyelidik telah meminta keterangan dari ahli pidana dan ahli autopsi psikologi untuk mendalami perkara ini.
Sejauh ini, penyidik telah memintai keterangan dari 43 saksi, termasuk sejumlah dokter dan rekan se-angkatan korban.
Selain itu, Polda Jateng juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan yang sebelumnya melakukan investigasi terkait dugaan perundungan ini.
Baca Juga: Persija Jakarta vs PSM Makassar: Venue Dipindah ke Stadion Sultan Agung Bantul, JIS Masih Perbaikan
Menurut Kombes Johanson, kasus dugaan perundungan yang terjadi di PPDS Undip ini melibatkan individu tertentu dan tidak dilakukan secara kolektif oleh institusi.
"Kasus ini merupakan perbuatan orang per orang, bukan sistemik," tegasnya, Jumat 27 September 2024.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mempercayakan proses hukum kepada pihak kepolisian yang bekerja secara transparan dan profesional.
Johanson juga mengajak korban lainnya yang mengalami perlakuan serupa untuk melapor ke pihak berwenang.
Kematian mahasiswi PPDS berinisial AR yang diduga terkait dengan kasus perundungan ini masih dalam tahap penyelidikan.
AR ditemukan meninggal dunia di indekosnya di Jalan Lempongsari, Semarang, pada 12 Agustus 2024.
Dugaan kuat bahwa almarhumah AR mengalami tekanan akibat perundungan selama menjalani pendidikan spesialis kedokteran di Undip.
Keluarga korban telah melaporkan dugaan perundungan tersebut kepada Polda Jawa Tengah pada 4 September 2024, dan saat ini kasus tersebut terus dikembangkan oleh kepolisian dengan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kesehatan.
Dengan perkembangan ini, kepolisian berharap semua pihak bersabar dan menunggu hasil penyelidikan yang transparan demi keadilan untuk korban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?





