Polda Jateng Ungkap Tawuran Maut di Banyumanik, Kepemilikan Senjata dari Kedua Kelompok Didalami

JATENG.AKURAT.CO, Polda Jawa Tengah bersama Polrestabes Semarang mengungkap perkembangan penanganan kasus kekerasan antar kelompok remaja yang menewaskan seorang anak di kawasan Banyumanik, Kota Semarang, Minggu (11/10/2026) dini hari.
Selain mengamankan pihak yang diduga melakukan pembacokan, polisi mengembangkan penyidikan untuk menelusuri keterlibatan anggota kedua kelompok tersebut dalam dugaan kepemilikan senjata tajam dan alat pemukul yang diduga disiapkan untuk tawuran.
Dalam konferensi pers di Mapolsek Banyumanik, Minggu malam, Dirres PPA dan PPO Polda Jateng Kombes Pol Nunuk Setyowati menjelaskan, peristiwa tersebut bermula ketika dua kelompok remaja yaitu kelompok IB dan kelompok GPU diduga telah berjanji untuk melakukan tawuran di kawasan Bundaran Jalan Perintis Kemerdekaan, Pudak payung, Banyumanik.
Saat kelompok IB melintas di depan RS Banyumanik 2, mereka melihat kelompok GPU berada di sekitar gang rumah sakit. Kelompok IB kemudian memutar balik kendaraan dan melakukan penyerangan kepada kelompok GPU. Dalam kejadian tersebut, seorang remaja berinisial KPA (18), diduga membacok korban berinisial FFK (16) pada bagian kepala hingga korban terjatuh di depan RS. Banyumanik 2 Semarang.
Mendengar adanya keributan tersebut, Petugas parkir rumah sakit kemudian mendatangi lokasi dan memberikan pertolongan dengan membawa korban ke ruang instalasi gawat darurat (IGD) RS Banyumanik 2, dan setelah dilakukan penanganan oleh dokter jaga, korban tidak berhasil di selamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
Dalam keterangannya, Kombes Pol Nunuk Setyowati menyampaikan, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk orang-orang dari kedua kelompok yang diduga terlibat dalam tawuran tersebut, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 (enam) senjata tajam jenis klewang, 1 (satu) busur beserta anak panah, 2 (dua) stik golf, 2 (dua) telepon genggam, dua helm, dua jaket, rekaman CCTV, serta satu sepeda motor.
“Perkara ini kami tangani sebagai tindak pidana kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia dan atau penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian,” jelasnya, sambil merujuk pada pasal-pasal yang disangkakan dalam perkara tersebut.
Masih dalam kesempatan Press Conference tersebut, Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menegaskan, pengembangan penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan pembacokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, tetapi juga pada dugaan tindak pidana lain yang berkaitan dengan senjata tajam dan alat pemukul yang ditemukan dalam perkara tersebut.
Menurutnya, penyidik masih menelusuri hubungan antara barang bukti dengan masing-masing orang yang diamankan, termasuk dugaan kepemilikan atau penguasaan senjata oleh anggota kedua kelompok.
“Apakah senjata tajam itu milik seseorang dari kelompok korban atau kelompok pelaku, sama saja. Jika berdasarkan fakta dan alat bukti memenuhi unsur tindak pidana, akan kami proses sesuai hukum,” tegasnya.
Dalam sesi tanya jawab, Dirreskrimum juga menjelaskan bahwa kelompok-kelompok remaja tersebut diduga menggunakan pesan langsung di media sosial untuk membuat janji dan tantangan tawuran. Senjata tajam dan alat pemukul disebut disimpan di tempat terpisah, termasuk rumah kosong, agar tidak terlihat ketika mereka berangkat dari rumah.
Sementara itu, Wakapolrestabes Semarang AKBP M. Faisal Perdana menyampaikan bahwa akan mengoptimalkan upaya pencegahan melalui edukasi di sekolah, patroli malam, dan kerja sama dengan orang tua serta pihak pendidikan. Pengawasan terhadap aktivitas kelompok percakapan di kalangan pelajar juga akan diperkuat sebagai bagian dari upaya mencegah rencana tawuran.
“Kami mengajak orang tua untuk memastikan keberadaan anak-anaknya, terutama apabila hingga malam belum pulang. Sekolah dan keluarga juga perlu bersama-sama mengawasi pergaulan serta aktivitas anak agar tidak terjerumus dalam kelompok yang mengarah pada kekerasan,” ujarnya.
Di akhir kegiatan, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto menegaskan, jajaran Polda Jateng dan Polrestabes Semarang berkomitmen menuntaskan penanganan perkara tersebut secara profesional, sekaligus mencegah kekerasan serupa terulang di tengah masyarakat.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Kabid humas Polda Jateng mengajak seluruh elemen masyarakat memperkuat kepedulian dan pengawasan terhadap aktivitas remaja, serta segera melaporkan potensi tawuran agar dapat dicegah sebelum menimbulkan korban.
“Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari kekerasan dan pergaulan yang berisiko. Pencegahan tawuran membutuhkan peran bersama antara kepolisian, keluarga, sekolah, dan lingkungan. Mari kita bangun kepedulian dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak kita,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?
- 10FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional





