Dari Pontianak, Dua Pria Diamankan Bawa 10,63 Gram Sabu di Pelabuhan Tanjung Emas

JATENG.AKURAT.CO, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah mengamankan dua pria berinisial YM (52) dan ASH (47) yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Pontianak menuju Jawa Tengah.
Keduanya diamankan petugas saat tiba di Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang, Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram, dua unit telepon seluler, dan satu tas gendong.
Direktur reserse Narkoba Polda Jateng Kombespol. Yos Guntur, mengatakan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima petugas mengenai dugaan pengiriman sabu dari Pontianak menuju Semarang menggunakan kapal laut.
Setelah memperoleh informasi yang diperlukan, petugas berkoordinasi dengan pihak terkait di Pelabuhan Tanjung Emas. Saat kedua pria tersebut tiba di pelabuhan, petugas kemudian melakukan penangkapan dan dilanjutkan dengan penggeledahan terhadap badan serta barang bawaan mereka.
"Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan dua paket sabu dengan berat bruto 10,63 gram. Selain itu, turut diamankan dua unit telepon seluler dan satu tas gendong," terang Dir Narkoba pada Jumat (2/10/2026)
Ia mengatakan bahwa petugas kemudian mendalami keterangan kedua orang tersebut untuk mengetahui asal sabu dan tujuan pengirimannya. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku mendapatkan sabu dari seorang perempuan yang berada di Kalimantan. Identitas perempuan tersebut belum diketahui, namun dalam komunikasi WhatsApp menggunakan nama “Janda Kramat”.
"Menurut keterangan para tersangka, sabu tersebut dibeli dengan harga Rp 6,48 juta untuk sekitar 10 gram dan dibawa ke Jawa Tengah untuk diedarkan. Rencananya, sabu tersebut akan dijual kembali dengan harga sekitar Rp 1 juta per gram melalui seseorang yang disebut berinisial Yosi," tuturnya sambil menjelaskan bahwa keterangan mengenai asal barang, pola pengiriman, serta pihak yang akan menerima atau menjual kembali sabu masih didalami petugas.
Sementara itu.dalam keterangannya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengimbau masyarakat untuk semakin waspada terhadap peredaran narkotika dan meminta masyarakat yang mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika untuk segera menyampaikan informasi kepada kepolisian.
“Kalau mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera informasikan kepada kepolisian, petugas kami akan melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai prosedur hukum,” pungkasnya.
Selanjutnya, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Jateng untuk menjalani pemeriksaan, pengembangan, dan proses hukum lebih lanjut. Perkara masih berproses dan petugas terus mendalami jaringan serta pihak lain yang berkaitan dengan peredaran sabu tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 6Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?
- 9Kapolda Jateng Tegas: Tak Ada Ampun bagi Polisi yang Bekingi Kejahatan
- 10FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional





