Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras, 94 Butir Pil Daftar G Diamankan

JATENG.AKURAT.CO, Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat.
Seorang pria berinisial GR (26), warga Kelurahan Karangklesem, diamankan petugas saat kedapatan mengedarkan pil berlogo MF tanpa izin edar pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 21.00 wib.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi menjelaskan dari tangan GR, petugas menyita barang bukti sebanyak 69 butir obat keras daftar G serta uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi penjualan.
“Petugas melakukan tangkap tangan terhadap tersangka di sebuah rumah di wilayah Karangklesem. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka memperoleh obat tersebut dari seseorang berinisial SP dan IM untuk kemudian diedarkan kembali,” ujar Kapolresta.
Tak hanya itu, petugas juga mengamankan dua orang pembeli masing masing berinisial KR dan EM yang kedapatan menyimpan total 25 butir obat serupa. Dengan demikian, jumlah keseluruhan barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini mencapai 94 butir obat keras daftar G.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Kapolresta Banyumas mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan obat obatan keras karena berpotensi membahayakan kesehatan bahkan memicu gangguan keamanan di lingkungan sekitar.
“Peredaran obat keras ilegal kerap menjadi pintu masuk terhadap tindak kriminalitas lainnya. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat obatan terlarang,” tegasnya.
Kami memastikan akan terus melakukan pengembangan guna menelusuri jaringan pemasok serta memutus mata rantai peredaran obat keras ilegal di wilayah Banyumas.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 5Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat





