Ormas Minta THR Secara Paksa, Wakapolresta Pati : Akan Kami Tindak Tegas

JATENG.AKURAT.CO, Para pelaku usaha di daerah Pati diminta untuk tidak memberikan uang tunjangan hari raya (THR) kepada organisasi masyarakat (ormas) menjelang Idul Fitri 2025.
Hal itu diungkapkan oleh Wakapolresta AKBP Dandy Ario Yustiawan, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolresta Pati, Senin (17/3/2025).
Ia menegaskan, bahwa pihaknya telah memantau dan memetakan kelompok ormas yang terindikasi melakukan praktik ini.
"Kami sudah mengidentifikasi adanya indikasi permintaan THR oleh kelompok tertentu. Kami tegaskan, jika ada unsur pemaksaan atau ancaman, maka tindakan tersebut masuk kategori pemerasan dan akan kami tindak tegas," katanya.
Ia mengungkapkan, sejauh ini, belum ada laporan resmi maupun pelaku yang diamankan, akan tetapi pihaknya tidak ingin kecolongan dengan adanya aksi premanisme yang meminta THR secara paksa kepada pelaku usaha.
Upaya preventif telah dilakukan dengan mengedukasi para pemilik usaha agar tidak takut melapor jika mengalami tekanan dari pihak tertentu.
Selain itu, kepolisian juga berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah daerah untuk membina ormas agar tidak melakukan tindakan yang meresahkan.
"Kami bekerja sama dengan Pemkab Pati untuk memberikan pembinaan kepada ormas, termasuk mendorong mereka untuk mengikuti program pelatihan kerja dan wirausaha, agar tidak terjerumus dalam aksi premanisme," ucapnya.
Untuk memastikan situasi tetap kondusif, Polresta Pati meningkatkan patroli di lokasi-lokasi strategis, seperti pusat perbelanjaan, kawasan industri, dan pertokoan yang berpotensi menjadi sasaran.
Dengan langkah ini, Polresta Pati berharap dapat mencegah aksi premanisme berkedok permintaan THR dan memastikan Kabupaten Pati tetap aman serta kondusif menjelang hari raya.
"Kami mengimbau masyarakat, khususnya pelaku usaha, agar tidak takut melaporkan jika ada permintaan THR yang bersifat memaksa atau mengancam. Silakan hubungi Call Center Polri 110 atau datang langsung ke Polsek maupun Polres terdekat," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?










