Polres Demak Sita 32 Kg Bubuk Mercon, Penjual Diancam Penjara 20 Tahun

JATENG.AKURAT.CO, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Demak berhasil meringkus dua pelaku penjual obat petasan yang transaksi jual belinya dilakukan melalui media sosial Facebook.
Dari tangan kedua pelaku, polisi menyita barang bukti sebanyak 32 kg obat petasan atau bubuk mercon siap edar.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak.
Dalam undang-undang tersebut, pelaku mendapat ancaman 20 tahub penjara.
"Para tersangka diancam dengan hukuman 20 tahun penjara," ujar Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha melalui Kasat Reskrim Polres Demak, AKP Kuseni, Senin (3/3/2025).
Diceritakan juga pengungkapan kasus ini bermula dari pemantauan aktivitas penjualan obat mercon di Facebook oleh personel Satreskrim.
"Melalui strategi penyelidikan yang terencana, petugas berhasil menangkap pelaku berinisial FA (28) di Jalan Demak-Kudus, Desa Kalikondang, Kecamatan Demak, Kabupaten Demak pada Sabtu (1/3)," kata Kuseni.
Ia melanjutkan dari FA, polisi mengamankan 1 kg obat petasan dan mengaku membeli obat mercon tersebut dari pelaku lain, S (60) warga Desa Purworejo Kecamatan Bonang Kabupaten Demak, seharga Rp 250.000,-.
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah S dan menemukan 31 kg obat mercon siap edar.
Selain bahan tersebut Polisi juga mengamankan bahan baku pembuatan petasan seperti belerang, potasium, sendawa, arang, dan sejumlah peralatan seperti lumpang batu, ayakan, timbangan, dan drum.
Kedua pelaku dan barang bukti yang didapatkan telah diamankan di Polres Demak
"Barang-bukti sebagian kami ambil sebagai sempel yang akan kami bawa ke Labfor dan sisanya kami lakukan pemusnahan hari ini oleh tim Gegana Sat Brimob Polda Jateng ditempat yang dianggap aman," ujar Kuseni.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 2Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 3Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 4Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 5Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 6Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 7Apakah Besok Senin 24 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama Maulud Nabi? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 9Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 10Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta







