Operasi Bea Cukai Kudus: Pabrik Rokok Ilegal di Jepara Digerebek, 242 Ribu Batang Berhasil Diamankan!

JATENG.AKURAT.CO, Pada akhir bulan November 2024 yang lalu, Bea Cukai Kudus kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran rokok ilegal.
Pada Selasa, 26 November 2024, tim macan kumbang muria Bea Cukai Kudus berhasil mengungkap sebuah pabrik produksi rokok ilegal di Desa Manyargading, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Penindakan di Lokasi Produksi
Berdasarkan informasi intelijen yang telah dikumpulkan, petugas langsung menuju lokasi dan menemukan sebuah bangunan yang digunakan sebagai tempat produksi dan penyimpanan rokok ilegal.
Dalam pemeriksaan menyeluruh, ditemukan 242.080 batang rokok jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) berbagai merek tanpa pita cukai.
Produksi rokok tersebut dilakukan tanpa memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC), yang merupakan pelanggaran serius terhadap peraturan di bidang cukai.
Perkiraan Kerugian Negara
Jumlah Rokok Ilegal: 242.080 batang
Perkiraan Nilai Barang Bukti: Rp 334.070.400
Potensi Kerugian Negara: Rp 231.723.818
Dengan temuan ini, negara hampir kehilangan pendapatan besar yang seharusnya diperoleh dari pajak cukai.
Pernyataan Kepala Bea Cukai Kudus
Kepala Kantor Bea Cukai Kudus, Lenni Ika Wahyudiasti, kembali mengingatkan pentingnya peran masyarakat dalam mendukung pemberantasan rokok ilegal:
“Bea Cukai terus berkomitmen untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan mengonsumsi rokok ilegal karena merugikan negara dan dapat membahayakan kesehatan.”
Barang Bukti Diamankan
Seluruh barang bukti berupa rokok ilegal telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, tim Bea Cukai Kudus tengah mendalami jaringan produksi dan distribusi dari pabrik ilegal tersebut.
Penindakan ini menambah daftar panjang keberhasilan Bea Cukai Kudus dalam mengungkap kasus peredaran rokok ilegal.
Tidak hanya merugikan negara secara finansial, rokok ilegal juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat di industri tembakau.
Ajak Masyarakat Berperan Aktif
Masyarakat diharapkan ikut serta melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait produksi atau distribusi rokok ilegal.
Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, peredaran rokok ilegal dapat ditekan secara maksimal.
Bersama kita dukung pemberantasan rokok ilegal demi masa depan yang lebih baik!***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat






