Diselidiki Polda Jateng Terkait Persaingan Usaha Tidak Sehat, Ini Kronologi Penanganan Kasus Pengusaha Genset Asal Jakarta

AKURAT.CO, Polda Jateng memberikan klarifikasi terkait penanganan kasus pengusaha genset asal Jakarta berinisial TA atas dugaan pemalsuan surat dan persaingan usaha tidak sehat.
Penanganan kasus ini, sempat menjadi unggahan YouTube dan konten pemberitaan dimana pengusaha TA merasa heran penanganan kasusnya ditangani secara cepat dan menganggap Ditreskrimsus Polda Jateng terburu-buru menaikkan kasusnya ketingkat penyidikan.
Terkait hal ini, Polda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol Satake mengatakan menghargai respon yang disampaikan TA melalui berbagai tayangan media itu
Dirinya mengatakan bahwa Polda Jateng turut menjamin hak-hak TA selaku warga negara dalam penanganan perkara pidana.
Baca Juga: Konsumsi Miras Sebelum Berkendara, Seorang Pemuda Menabrak Kakek-kakek
"Untuk kasusnya, kami menjamin bahwa penanganan dilakukan secara cermat dan hati-hati. Penyidik menangani masalah sesuai koridor hukum yang berlaku," kata Kabidhumas, Rabu (6/3/2024)
Dijelaskannya, Ditreskrimsus sudah menerima aduan terkait dugaan kasus sejak tujuh bulan lalu, tepatnya sejak tanggal 24 Agustus 2023.
Bahkan, dalam proses penyelidikan terhadap aduan kasus tersebut, TA juga sudah sempat dimintai Klarifikasi.
"Dalam proses penyelidikan terhadap aduan itu, personel Ditreskrimsus mengundang sejumlah pihak terkait termasuk saudara TA . Jadi terlapor sudah mengetahui bahwa ada pengaduan soal pemalsuan surat tersebut," terangnya
Selain itu, Ditreskrimsus juga meminta pendapat dari ahli larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha serta ahli hukum acara pidana dari Undip Semarang.
Dijelaskannya, usai tujuh bulan melakukan penyelidikan dan pendalaman, ungkapnya, personel Ditreskrimsus kemudian membuat laporan yang ditindak lanjuti dengan gelar perkara.
Baca Juga: Tekan Inflasi, Mbak Ita Minta Semua Pihak Ikut Monitor Harga Bahan Pokok
"Gelar perkara dilakukan untuk menentukan apakah kasus yang ditangani merupakan peristiwa pidana atau tidak.
Belum Ada Penetapan Tersangka
Menurut Kabidhumas, perkembangan penanganan penyidikan kasus ini terus berjalan, Penyidik belum menetapkan tersangka dan baru melakukan pemanggilan saksi.
"Penyidikan jalannya masih berjalan, Belum ada penetapan tersangka. Saat ini baru dilakukan pemanggilan saksi dan akan berkembang pada saksi-saksi lainnya," tuturnya.
Kabidhumas menjamin penanganan kasus terkait dugaan pemalsuan surat dan persaingan usaha tidak sehat dengan terlapor pengusaha TA ini ditangani secara profesional dan prosedural.
Baca Juga: Bank Jateng Didemo Sekumpulan Massa, Tindaklanjut Laporan IPW ke KPK
Dirinya juga menambahkan bahwa penyidik akan bertindak secara obyektif sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku
"Kami juga meminta terlapor, saudara TA, tetap kooperatif. Naiknya laporan terhadap kasus tersebut hingga tahap penyidikan sudah dilakukan melalui proses yang matang. Di sisi lain Polda Jateng juga menghargai hak-haknya selalu warga negara dan orang yang tengah menghadapi perkara hukum," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat






